Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lapor ke KPK, ICW Cium Dugaan Korupsi Penyelenggara Haji 2025, Ini Poinnya

Redaksi • Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah.
Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Penyelenggara haji 2025 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW mencium ada dugaan korupsi di sana.

Ada dua poin dalam laporan tersebut. Satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri di Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun laporan ICW yaitu dugaan penyimpangan layanan masyair yang mencakup proses Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta pengurangan spesifikasi konsumsi jemaah haji.

"Berdasarkan hasil penghitungan kami, individu tersebut menguasai pasar sekitar 33 persen dari layanan umum yang total jemaah hajinya sekitar 203.000 orang," Kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8).

ICW turut mencontohkan peralatan untuk menunjukkan perbedaan antara makanan yang diberikan kepada jemaah dan yang tercantum dalam kontrak. ICW menemukan indikasi pemilihan dua perusahaan penyedia yang dimiliki oleh satu orang.

Ia menyebut, hal ini bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli. ICW menduga, terdapat tiga masalah dalam pengadaan katering penyelenggaraan haji 2025.

Pertama, jumlah kalori makanan jamaah tidak memenuhi standar Permenkes Nomor 28 Tahun 2019, yakni hanya berkisar 1.715–1.765 kkal, di bawah kebutuhan 2.100 kkal per hari. Kedua, adanya dugaan pungutan 0,8 riyal per sajian oleh salah satu terlapor yang disebut menghasilkan keuntungan hingga Rp50 miliar.

Ketiga, pengurangan spesifikasi makanan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp255 miliar. Temuan terakhir ini selaras dengan hasil pemantauan Tim Pengawas Haji DPR RI pada 24 Juli 2025.

Wana berhaara KPK dapat menindaklanjuti seluruh informasi dan analisis yang disampaikan sehingga penyelenggaraan haji di tahun depan itu dapat berjalan lancar dan sesuai dokumen.

Sementara juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan apresiasi atas peran aktif masyarakat. KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. KPK akan melakukan telaah dan analisis untuk memastikan ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi serta kewenangan penanganannya. "Update tindaklanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor, sebagai bentuk akuntabilitas," tegasnya.

Disampaikan Budi, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor.

KPK saat ini juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Beberapa pihak, termasuk dari Kemenag dan agen perjalanan, telah dimintai keterangan.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Rinaldi
#dugaan korupsi #icw #Lapor KPK #penyelenggara haji