JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aksi demonstrasi di Kota Bandung kembali menyisakan catatan kelam. Sebuah rumah aset milik MPR RI yang berada di persimpangan Jalan Diponegoro dan Jalan Cilamaya hangus dibakar dan dirusak massa, Jumat (29/8/2025) malam.
Sekjen MPR RI, Siti Fauziah menyayangkan aksi brutal tersebut. Menurutnya, demonstrasi seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan.
“Yang pasti sedih sekali, hanya disayangkan. Massa membakar fasilitas yang ada,” kata Siti Fauziah, Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan, aksi anarkis justru membebani negara karena pemerintah kembali harus mengeluarkan anggaran untuk perbaikan.
“Semoga bisa berdemo dengan cara damai, tidak merusak fasilitas umum. Yang dibangun dan diperbaiki itu uang rakyat juga,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan rumah aset MPR yang terbakar merupakan bangunan cagar budaya. Di dalamnya terdapat museum yang berfungsi sebagai museum parlemen MPR RI dan dititipkan pengelolaannya ke Pemkot Bandung.
Tidak hanya rumah aset MPR, Farhan merinci sejumlah fasilitas umum dan bangunan lain yang ikut rusak. Di antaranya trotoar di Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Ir Djuanda, taman kota, Gedung DPRD Jawa Barat, sebuah bank, kantor perusahaan sekuritas, Rumah Makan Sambara, serta dua rumah warga.
“Kita sangat prihatin. Kerusakan ini bukan hanya merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat,” pungkasnya.(yus)
Editor : Edwar Yaman