Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Khariq Anhar, Admin AMP Jadi Tersangka, Dituduh Sebar Ajakan Perusakan

Yusnir. • Rabu, 3 September 2025 | 00:30 WIB
Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau, Khariq Anhar.
Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau, Khariq Anhar.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan Khariq Anhar (KA) sebagai salah satu dari enam tersangka terkait dugaan ajakan aksi anarkis saat unjuk rasa pada 25-29 Agustus 2025 lalu di Jakarta.

KA, yang diduga admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) disebut memiliki peran melakukan kolaborasi dengan sejumlah akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan perusakan.

"Kemudian tersangka KA adalah seorang admin akun IG namanya AMP, perannya juga melakukan collab akun IG untuk menyebarkan ajakan perusakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Selain KA, polisi juga menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) serta empat orang lainnya, yakni MS, SH, RAP, dan FL, sebagai tersangka.

"Selanjutnya tersangka yang kedua adalah saudara MS yang merupakan akun medsos IG nama akunnya @BPP. Peran MS adalah juga melakukan collab dengan beberapa akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan perusakan," ucap Ade Ary.

Peran tersangka SH disebut serupa dengan MS, yakni melakukan kolaborasi postingan Instagram untuk menyebarkan ajakan perusakan.

Kemudian, tersangka RAP diduga sebagai admin akun Instagram yang mengunggah tutorial pembuatan bom molotov. RAP juga berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan. "Dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut," ungkapnya.

Adapun FL, admin akun TikTok berinisial FG, disebut melakukan siaran langsung atau live untuk mengajak pelajar ikut aksi pada 25 Agustus 2025 lalu.

"Kemudian saudari FL adalah admin akun medsos dengan inisial T (TikTok), nama akunnya FG, perannya adalah menyiarkan langsung atau live dan mengajak, jadi live mengajak ya pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," jelas Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan penyidik akan memaparkan detail barang bukti berupa flyer-flyer digital yang ditemukan sejak tahap awal penyelidikan. "Nanti dalam tahapan kedua penyampaian malam ini penyidik akan menjelaskan secara rinci flyer-flyer yang ditemukan dari tahap awal penyelidikan, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut oleh penyidik rekan-rekan ya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Khariq Anhar (KA), admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) ditangkap aparat kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soeta).

Penangkapan KA dilakukan pada Senin (1/9/2025) malam saat ia berada di Terminal 3 Bandara Soetta. Polisi mengamankannya tanpa perlawanan, sebelum kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Rinaldi
#polda metro jaya #tersangka #Khariq Anhar