JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bertepatan dengan 14 Rabiul Awal 1447 H fenomena langkah terjadi langit Indonesia. Yakni Gerhana Bulan atau Blood Moon diperkirakan terjadi pada 7–8 September 2025. Fenomena ini dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia.
Fase sebagian gerhana dimulai Ahad malam pukul 23.27 WIB, 00.27 WITA, 01.27 WIT. Fase total awal pukul 00.31 WIB, puncak pukul 01.11 WIB, fase akhir total pukul 01.52 WIB, dan selesai pukul 02.56 WIB.
Gerhana bulan menjadi momentum refleksi spiritual. Umat Islam dianjurkan melaksanakan Salat Gerhana (Salat Khusuf) untuk memperbanyak dzikir, istigfar, dan doa bersama demi keselamatan bangsa.
Panduan Salat Gerhana Bulan:
1.Niat: “Ushalli sunnatal khusuf rak‘ataini lillahi ta’ala” untuk dua rakaat.
2.Rakaat: Dua rakaat dengan empat rukuk tiap rakaat, bacaan surat Al-Fatihah diikuti surat lain lebih panjang dari biasanya.
Setiap rukuk diiringi bacaan doa dan tasbih. Dianjurkan memperbanyak doa memohon ampunan, keselamatan, dan kesejahteraan umat antar ruku’.
Salat Gerhana dilanjutkan dengan khutbah singkat, mengingatkan hikmah gerhana bulan serta pentingnya zikir, istigfar, dan doa bersama untuk keamanan dan keselamatan umat.
Salat dapat dilakukan sejak fase sebagian hingga fase akhir total gerhana. Pelaksanaan berjemaah di masjid lebih afdhal, namun bisa dilakukan sendiri bila tidak memungkinkan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan, berdasarkan data astronomi, fenomena langit ini dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia. Umat Islam dianjurkan memulai salat gerhana sejak fase sebagian.
“Umat Islam dapat mengambil hikmah sekaligus memperkuat ukhuwah dengan Salat Khusuf berjemaah di masjid atau musala terdekat,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta.
Baca Juga: Diskusi Batik dan Perjalanan ke Talang Mamak, Menggali dan Memberdayakan Masyarakat Tradisional
“Gerhana bulan ini menjadi momentum memperbanyak zikir, istigfar, dan doa bersama untuk keamanan serta keselamatan bangsa,” pungkasnya, mengajak umat meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial.***
Editor : Edwar Yaman