JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perintah Presiden Prabowo agar kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) segera diselesaikan, langsung ditindaklanjuti jajaran menteri terkait. Ahad (28/9) dilaksanakan rapat koordinasi di Kementerian Kesehatan yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait.
Beberapa kesepakatan yang diambil, antara lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta segera mengoptimalkan peran puskesmas dan sekolah untuk memantau SPPG secara rutin. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, langkah itu perlu dilakukan agar masyarakat yakin bahwa menu MBG benar-benar aman dan bergizi.
Khusus di satuan pendidikan, yang akan terlibat adalah Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Pekan depan juga akan dilakukan rapat koordinasi untuk membahas lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan MBG.
Selain itu, Zulhas sapaan Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah akan ditutup sementara untuk dilakukan evaluasi dan investigasi. Salah satu yang menjadi bahan evaluasi adalah kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG. “Seluruh SPPG diwajibkan untuk sterilisasi alat makan. Proses sanitasi diperbaiki, khususnya kualitas air dan alur limbah,” tuturnya.
Zulhas juga mengatakan bahwa seluruh SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebelumnya Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut, dari 8.583 SPPG, hanya 34 yang punya SLHS. Lalu yang menerapkan standar operasional prosedur (SOP) hanya 312. “Semua kementerian, lembaga, pemda, dan pemangku kepentingan MBG tidak saling tunggu, tapi aktif lakukan pengawasan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, hari ini (29/9) akan dilaksanakan rapat dengan seluruh pemda. Tujuannya membahas pelaksanaan MBG di daerah. Rapat itu akan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Di sisi lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam surat terbuka kepada Badan Gizi Nasional (BGN) menilai, maraknya kasus keracunan MBG menimbulkan risiko serius bagi keselamatan anak. Bahkan, IDAI mencatat, ada balita dan ibu hamil yang ikut terdampak.
Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) menegaskan, satu anak keracunan saja sudah menjadi masalah besar. “Apalagi ini terjadi pada ribuan anak di Indonesia. Diperlukan evaluasi secara menyeluruh atas program ini,” ujarnya.
IDAI mendesak agar keamanan pangan, kualitas gizi, hingga pengawasan program diperketat. Mereka juga menekankan perlunya prosedur mitigasi kasus keracunan serta layanan aduan masyarakat.
Sekretaris Umum IDAI dr Hikari Ambara Sjakti, SpA(K) menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat. “Kami ingin memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat kesehatan, gizi, dan masa depan yang lebih baik bagi anak Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam mengatakan, kasus keracunan makanan tidak bisa dianggap remeh. “Apalagi jika tidak ditangani dengan baik,” kata Ari. Menurut dia, jika kasus keracunan terjadi berulang, berpotensi menjadi penyakit kronis di kemudian hari. Karena itu, kasus keracunan MBG harus ditangani secara profesional.
Dia mengingatkan, korban kasus keracunan tidak boleh sampai jatuh pada kondisi dehidrasi. Kemudian, pemberian obat anti mual dan anti diare pada kasus keracunan harus dilakukan dengan hati-hati. Jika dengan pemberian obat tersebut belum tertangani, korban keracunan harus dirawat dengan pemberian cairan infus.
“Untuk mencegah kasus keracunan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan saat mengolah makanan,” kata dia. Antara lain, memasak makanan dengan suhu tinggi untuk mematikan bakteri yang berbahaya. Kemudian, mencegah kontaminasi silang. Caranya tidak menggunakan pisau yang sama untuk mengiris bahan atau daging mentah dengan yang sudah matang.(lyn/wan/oni/das)
Editor : Arif Oktafian