Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Biaya Haji Turun Rp2 Jutaan, Dapat Subsidi Rp33,2 Juta per JCH, Kuota Riau Berkurang

Redaksi • Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:15 WIB
ILUSTRASI HAJI
ILUSTRASI HAJI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembahasan biaya haji 2026 berlangsung kilat. Diawali dengan usulan pemerintah pada Senin (27/10), lalu disahkan bersama dengan Komisi VIII DPR, Rabu (29/10). Biaya haji riil atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun Rp2 juta lebih dibanding haji 2025.

Rincian penetapan biaya haji itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, kemarin. “Besaran BPIH 2026 ada penurunan sebesar Rp2 jutaan dibandingkan haji 2025,” kata politikus PKB itu.

Marwan menceritakan, semula Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp88,4 jutaan per jemaah. “Setelah melalui rapat-rapat, kami putuskan BPIH 2026 sebesar Rp87,4 jutaan per jemaah,” ujarnya. Dia menegaskan, penurunan biaya haji tidak berpengaruh pada kualitas layanan.

Untuk diketahui, BPIH adalah total biaya haji atau biaya haji riil. Sedangkan biaya haji yang jadi tanggungan jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Selisih antara BPIH dan Bipih disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat (NM) hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Marwan lantas merinci komposisi biaya haji 2026. Rata-rata BPIH 2026 ditetapkan Rp87.409.365 per jemaah. Atau turun Rp2.000.894 dari tahun ini yang ditetapkan Rp89.410.259 per jemaah.

Kemudian, untuk Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah ditetapkan Rp54.193.807 per orang. Turun Rp1.237.944 dari Bipih 2025 yang sebesar Rp55.431.751 per jemaah. “Pelunasan biaya haji dikurangi setoran awal (Rp25 juta) dan nilai manfaat di virtual rekening masing-masing jemaah,” jelas Marwan.

Marwan mengatakan, nilai manfaat (NM) yang digunakan untuk subsidi biaya haji tahun 2026 sebesar Rp33.215.559 per orang. Lebih kecil Rp765.949 dari NM 2025 yang sebesar Rp33.978.508 per jemaah.

Dengan data tersebut, biaya haji benar-benar mengalami penurunan. Mulai dari BPIH, Bipih, sampai nilai manfaat yang digunakan untuk subsidi biaya haji 2026. Biaya haji yang ditanggung jemaah tidak turun karena subsidi dinaikkan. Dengan subsidi biaya haji yang berkurang, maka hasil pengelolaan dana haji yang dibagikan ke jemaah tunggu lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Sementara, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan dari sudut pandang ekonomi, seharusnya biaya haji tahun 2026 justru mengalami kenaikan sebesar Rp2,7 juta. Menurutnya, potensi kenaikan tersebut disebabkan oleh faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Pada tahun 2026, nilai tukar rupiah diperkirakan mencapai Rp16.500 per 1 dolar AS, sedangkan pada tahun 2025 berada di kisaran Rp16.000 per 1 dolar AS. Namun, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah melakukan pembahasan dan perhitungan ulang untuk menekan sejumlah pos pembiayaan yang dinilai tidak efisien.

“Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp2,7 juta. Namun, bersama dengan DPR RI, Komisi VIII, kita mencoba menghitung ulang mana-mana pos yang bisa kita efisiensikan, akhirnya disepakatilah turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya,” ujarnya.

Kuota Riau Berkurang

Kuota haji untuk Provinsi Riau tahun 2026 turun menjadi 4.682 jemaah, dibandingkan tahun 2025 sebanyak 5.047 jemaah. Turunnya kuota haji Riau disebabkan kebijakan nasional untuk menyamakan masa tunggu haji di seluruh daerah.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Riau, Defizon mengatakan, penyesuaian kuota haji sebagai upaya pemerataan dan keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia. “Kuota kita bukan dikurangi, tapi karena ada penyesuaian. Makanya terjadi penurunan jumlah kuota di beberapa daerah,” ujar Defizon, Selasa (28/10).

Rencananya, masa tunggu haji di seluruh provinsi akan disamakan menjadi rata-rata 26 tahun. Kebijakan ini berdampak pada daerah-daerah yang sebelumnya memiliki masa tunggu lebih singkat, termasuk Riau.(wan/oni/das)

Editor : Bayu Saputra
#Haji 2026 #jch #jch riau #haji