JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pembentukan Komite Reformasi Polri resmi yang telah lama digaungkan, kini resmi terbentuk. Hal ini setelah Presiden RI Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore (7/11).
Sejumlah tokoh nasional dan jederal kepolisian tercatat dan dilantik di Komite Reformasi Polri yang diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain Jimly, sembilan anggota lain yang dilantik adalah:
1. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
2. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian
3. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Setelah pengucapan sumpah, Jimly menandatangani berita acara pelantikan. Presiden kemudian menyalami seluruh anggota komite yang baru dilantik.
Acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, Menteri Luar Negeri Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji politik Presiden Prabowo untuk merealisasikan aspirasi publik terkait reformasi internal kepolisian, menyusul desakan masyarakat pada akhir Agustus 2025.
Sumber: Radarsurabaya.jawapos.com
Editor : M. Erizal