JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Bulan November 2025 ini bantuan sosial (Bansos) BLT Kesra dari pemerintah dengan nominal Rp 900 ribu cair. Namun banyak keluarga penerima manfaat (KPM) tidak menerimanya.
PKH ada yang dicoret dari daftar penerima bansos. Diketahui ada beberapa alasan mengapa nama mereka dicoret, salah satunya adalah pindah alamat ktp. Alasan itu diantaranya:
1. Dianggap Sudah Mampu Secara Finansial
KPM secara otomatis akan dihentikan sebagai penerima bansos dari pemerintah apabila sudah memiliki penghasilan tetap, memiliki aset bernilai tinggi, atau gaya hidupnya tidak lagi mencerminkan keluarga ekonomi sulit.
KPM yang sudah menerima bantuan, sebaiknya mempergunakannya sesuai dengan peruntukannya supaya bantuan tidak dicabut atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
2. Tak Ditemukan saat Penyaluran Bansos oleh PT Pos Indonesia
Penerima bansos yang proses distribusinya dilakukan oleh PT Pos Indonesia, mereka wajib berada di lokasi sesusai dengan alamat resmi. Ketika petugas datang dan nama yang tercantum dalam daftar penerima ternyata tidak ditemukan, maka bantuan akan dibatalkan dan dikembalikan ke kas negara. Tak hanya itu, KPM juga tidak akan menerima bansos untuk periode selanjutnya. Bansos untuk yang bersangkutan bakal dialihkan ke nama lain yang membutuhkan.
3.. Pindah Tempat Tinggal Tanpa Melapor
Penyebab lain KPM tidak lagi menerima bansos dikarenakan pindah alamat tempat tinggal tanpa melapor dan tidak lagi sesuai dengan alamat yang tertera dalam dokumen kependudukan resmi.
Pindah alamat tidak sesuai dokumen tanpa melapor jangan dianggap sepele karena akibatnya bisa fatal. KPM yang melakukan hal ini mengakibatkan bisa tidak sesuai dengan sistem DTS digital. Dampaknya, data jadi tidak sesuai dan berakibat dihentikannya bansos kepada yang bersangkutan.
4. Bukan Desil 1-4
Desil menjadi acuan penting dalam menentukan apakah KPM akan kembali mendapatkan bansos dari pemerintah atau tidak. Desil yang dipastikan mendapat bansos adalah mereka yang berada dalam desil 1 hingga 4. Pada desil ini, mereka tergolong dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Jika anda berada di desil 5 ke atas, peluang untuk menerima bansos pemerintah jadi kecil. Agar tetap mendapatkan bansos, apabila anda memang berhak menerimanya, anda harus mengajukan pembaruan data melalui operator SNG setempat. Meminta agar dara diperbarui supaya masuk dalam desil 1-4.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Rinaldi