RIAUPOS.CO - Satu di antara bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terpantau cair pada Minggu (16/11/2025).
Pemerintah memberikan bansos PKH agar masyarakat miskin ekstrem hingga rentan bisa memenuhi kebutuhan dasar yang mereka miliki.
Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, pencairan PKH kini telah memasuki tahap keempat untuk periode Oktober, November, Desember tahun 2025.
Aturan yang dimaksud adalah verifikasi komitmen. Jadi, setiap komponen bansos PKH harus memenuhi komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Sebagai contoh komponen anak sekolah (SD hingga SMA/sederajat) harus tercatat kehadiran di sekolahnya minimal delapan puluh persen.
Sedangkan, untuk komponen anak balita harus hadirnya setiap bulannya di Posyandu untuk memantau tumbuh kembang mereka.
Baca Juga: Aksi Brutal Pacar di Depok yang Viral Membuka Fakta Mencengangkan, Bukan Sekadar Asmara Ternyata...
Verifikasi komitmen juga berlaku untuk lansia dan penyandang disabilitas, yang mana dua komponen ini wajib memeriksakan kesehatan mereka.
Aturan tersebut kembali diberlakukan setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, petugas pendamping sosial setiap daerah akan melakukan verifikasi komitmen di bidang pendidikan dan kesehatan penerima manfaat.