Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Verifikasi Sudah 90 Persen, Rapel Gaji Pensiunan PNS Pasti Dibayarkan, Ini Kata Menkeu Purbaya

Redaksi • Kamis, 20 November 2025 | 13:50 WIB
Dengan verifikasi data yang sudah mencapai 90 persen, pemerintah meminta penerima manfaat untuk menunggu pengumuman resmi terkait tanggal pencairan.
Dengan verifikasi data yang sudah mencapai 90 persen, pemerintah meminta penerima manfaat untuk menunggu pengumuman resmi terkait tanggal pencairan.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah memastikan tidak akan membatalkan rapel gaji para pensiunan. Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Memang kabar kapan keluarnya rapelan gaji pensiunan ini sempat simpang siur di media sosial. Apakah pemerintah menunda, membatalkan, atau tetap melanjutkan pembayaran rapel tahun berjalan?

"Yang terjadi bukan pembatalan, tetapi penyesuaian waktu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa dikutip dari blitar kaweentar, 15 November 2025.

Namun jadwal pencairannya digeser karena masih adanya proses verifikasi data yang belum tuntas sepenuhnya. Pernyataan tersebut sekaligus menepis kekhawatiran para pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang sejak awal November menunggu kepastian pemerintah terkait pencairan hak mereka.

Menkeu memastikan proses pencairan tetap berlangsung. Hanya saja terdapat kebutuhan untuk memastikan akurasi data penerima agar pembayaran sesuai dengan penerima manfaat yang sah.

Kementerian Keuangan melalui tim teknisnya menyampaikan bahwa tahap verifikasi data penerima rapel telah mencapai 90 peersen. Artinya, sebagian besar data sudah siap diproses ke tahap pencairan.

Adapun verifikasi tersebut meliputi:
Pengecekan nomor pensiun, validasi penerima aktif, penyesuaian status ahli waris, pembersihan data ganda, hingga inkronisasi dengan sistem PT Taspen (Persero).

Saat ini hanya tersisa sekitar 10 persen data yang masih harus dikonfirmasi ulang. Tujuannya, tentu untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam proses perhitungan ataupun status kepemilikan manfaat.

Taspen sendiri menyampaikan bahwa verifikasi akhir ini wajib dilakukan untuk menghindari kesalahan pembayaran. Mengingat jumlah penerima manfaat dalam skema pensiun cukup besar dan tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan klarifikasi pemerintah, jadwal awal pencairan rapel yang sebelumnya direncanakan pada awal November. Namun kini digeser ke pertengahan hingga akhir November, atau paling lambat awal Desember 2025.

Pemerintah tidak ingin risiko kesalahan data menimbulkan permasalahan baru bagi pensiunan. Makanya penyesuaian jadwal dilakukan agar seluruh data penerima telah tervalidasi sebelum pencairan massal dilakukan.

Pernyataan resmi Menkeu Purbaya sekaligus meluruskan berbagai klaim yang tidak benar. Pemerintah menegaskan bahwa, anggaran rapel tetap tersedia dan rapel tidak dibatalkan.

Dengan verifikasi data yang sudah mencapai 90 persen, pemerintah meminta penerima manfaat untuk menunggu pengumuman resmi terkait tanggal pencairan. Menkeu juga memastikan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan pencairan rapel.

Pemerintah ingin semuanya sesuai ketentuan dan tidak membiarkan hak pensiunan tertunda tanpa alasan jelas. Penegasan ini memberikan angin segar bagi jutaan pensiunan yang menantikan kepastian pembayaran rapel.

Sumber: Pojoksatu.id

 

Editor : Rinaldi
#Menkeu Purbaya #verifikasi rapel 90 persen #rapelan gaji pensiunan