JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Presiden Prabowo Subianto membahas penertiban kawasan hutan dan pertambangan. Dalam pembahasan itu Presiden memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Ahad (23/11).
"Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis," kata Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, dalam unggahan pada akun Instagram @sekretariat.kabinet.
Anggota kabinet yang terlihat dalam pertemuan antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Pertemuan membahas soal konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. "Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat," ucap Teddy.
Dalam pertemuan itu Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa. "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tegasnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan Presiden Prabowo sangat berkomitmen menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Rinaldi