RIAUPOS.CO - Kisah tragis Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga diculik dan dibunuh ayah tiri berakhir dengan kematian pelaku yang didiga bunuh diri. Alvaro hilang dari Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2025 diduga diculik.
Setelah berbulan-bulan, akhirnya Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ayah tiri korban, Alex Iskandar, sebagai tersangka penculikan sekaligus pembunuhan terhadap bocah 6 tahun itu.
Namun setelah ditahan Alex dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (23/11/2025) dini hari lalu dan diduga kuat mengakhiri hidupnya sendiri.
Polda Metro Jaya meluruskan informasi soal lokasi kematian Alex Iskandar (AI), tersangka pembunuhan anak tiri berusia enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa narasi yang menyebut AI bunuh diri di dalam sel tahanan adalah keliru.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” ujar Budi Hermanto.
Sementara itu Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan fakta baru yang menguatkan unsur kesengajaan dan perencanaan pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo, membeberkan bahwa Alex sempat menyembunyikan jasad Alvaro di garasi rumahnya di Tangerang selama tiga hari.
“Jenazah ini sempat ditaruh di garasi depan rumah oleh tersangka. Baru tiga hari kemudian dibuang ke Tenjo, Bogor,” ungkap Ardian dalam konferensi pers, Senin (25/11/2025).
Pembunuhan tragis itu terjadi pada Kamis (6/3/2025). Setelah menghabisi nyawa Alvaro, Alex menaruh jasad sang anak tiri di belakang sebuah mobil berwarna silver.
Pada Senin (9/3), Alex membawa jasad korban menggunakan mobil dan membuangnya di wilayah Tenjo, Bogor, tepat di bawah sebuah jembatan.
Sebelumnya, Alvaro dilaporkan hilang ke pihak kepolisian pada Jumat 7 Maret 2025 lalu. Polisi mengerahkan tim gabungan, termasuk anjing pelacak K-9, untuk mencari Avaro.
Keberadaan Alvaro yang sudah meninggal baru terungkap setelah polisi menemukan petunjuk signifikan dari seorang saksi.
Saksi tersebut mendengar langsung pengakuan Alex Iskandar mengenai tindakannya. Alex akhirnya ditangkap pada Jumat (21/11/2025).
Penculikan dan pembunuhan Alvaro dilakukan Alex diduga karena rasa cemburu yang berlebihan terhadap istrinya, yang merupakan ibu kandung korban. Motif tersebut berkembang menjadi emosi kuat dan dendam, hingga pelaku tega membunuh bocah malang itu.
Ibu korban Alvaro Kiano diketahui saat ini bekerja di Malaysia. Sementara Alvaro tinggal bersama kakeknya di Bintaro Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Editor : M. Erizal