JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencatat torehan positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025. Kementerian yang dipimpin Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu berhasil meraih skor tinggi, yakni 82,61, sehingga menempatkannya sebagai salah satu kemenko dengan tingkat integritas terbaik tahun ini.
Dalam kesempatannya, Cak Imin menyebut capaian tersebut sejalan dengan komitmen Kemenko PM memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dalam seluruh agenda pemberdayaan masyarakat.
"Pemberdayaan hanya mungkin berjalan jika integritas dijaga sejak awal. Setiap rupiah anggaran negara harus sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan, tanpa kebocoran dan tanpa kompromi," tegasnya.
Survei SPI KPK 2025 sendiri melibatkan 657 institusi serta 837.693 responden dari unsur internal, eksternal, hingga para ahli. KPK membagi hasil SPI dalam tiga kategori: rentan (skor 73 ke bawah), waspada (73–78), dan terjaga (di atas 78). SPI juga menjadi alat ukur untuk memetakan lembaga yang membutuhkan perbaikan integritas dan penyempurnaan prosedur yang masih rawan korupsi.
Cak Imin menegaskan bahwa skor bukanlah tujuan akhir. "Integritas tidak berhenti pada skor. Yang menentukan adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel," ujarnya.
Ia menambahkan, integritas menjadi inti dari agenda pemberdayaan yang saat ini terus diperkuat melalui tata kelola berbasis data, salah satunya lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), agar program yang dijalankan tepat sasaran.
"Pemberdayaan itu transparan. Karena itu, kami mengedepankan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data. Masyarakat harus bisa ikut mengawasi, mengoreksi, dan memastikan setiap program tepat sasaran," lanjutnya.
Kemenko PM menetapkan tahun 2026 sebagai periode konsolidasi untuk menindaklanjuti rekomendasi SPI secara lebih terukur. Langkah ini diharapkan memperkuat perbaikan tata kelola hingga benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan masyarakat luas.
"Integritas adalah fondasi pemberdayaan. Tanpa integritas, sebesar apa pun programnya tidak akan pernah menghadirkan keadilan dan manfaat bagi rakyat," pungkasnya.(ari)
Editor : Rinaldi