RIAUPOS.CO - Setelah Bupati Pati Sudewo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), guncangan politik di Kabupaten Pati tak berhenti pada kejadian itu.
Tidak lama setelah KPK mengamankan sang bupati, publik dibuat terperangah oleh fakta lain, yaitu harta kekayaan Bupati Sudewo yang mencapai Rp31,5 miliar.
Harta sang bupati itu yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah kekayaan yang fantastis tersebut menjadi sorotan setelah kasus OTT ramai diperbincangkan.
Di media sosial, warganet mempertanyakan bagaimana seorang pejabat yang baru resmi menjabat bupati pada akhir 2025 bisa memiliki total kekayaan sebesar itu.
Asetnya juga membuat publik tercengang. Berdasarkan laporan resmi, Sudewo memiliki properti senilai lebih dari Rp17 miliar, tersebar di berbagai kota mulai dari Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, Tuban, hingga tanah kelahirannya di Pati.
Belum berhenti di situ Sudewo juga tercatat memiliki delapan kendaraan mewah dengan total nilai lebih dari Rp6,3 miliar.
Deretan mobil mewah milik Sudewo juga membuat publik makin ramai membahasnya: BMW X5, Toyota Alphard, hingga Toyota Land Cruiser.
Di media sosial daftar kendaraan itu langsung menjadi bahan diskusi hangat, sebagian membandingkannya dengan standar kekayaan pejabat di daerah lain.
Menariknya, dalam laporan ke LHKPN, Sudewo tidak memiliki utang sama sekali. Artinya, kekayaan Rp31,5 miliar itu merupakan nilai bersih yang dilaporkannya dalam posisi keuangan pribadi.
Bagi sebagian masyarakat, fakta ini justru menambah tanda tanya. Sementara sebagian lainnya menilai bahwa kekayaan besar bukan otomatis bentuk pelanggaran, tetapi tetap harus mendapat penjelasan transparan.
Di tengah hebohnya laporan kekayaan itu, KPK masih melanjutkan proses pemeriksaan usai OTT.
Terkini, KPK membawa delapan orang termasuk Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, juru bicara KPK, Budi Prasetyo masih enggan mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan dalam penindakan tersebut.
Disinyalir, OTT yang menyasar Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara tersebut.
Editor : M. Erizal