JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPR Adies Kadir segera mengemban jabatan baru. Rapat paripurna DPR, Selasa (27/1) menetapkan Adies sebagai calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur legislatif. Politikus Golkar itu akan menggantikan posisi Hakim MK Arief Hidayat yang segera pensiun.
Munculnya nama Adies terbilang mendadak. Sebab, dalam rapat paripurna DPR yang digelar Kamis (21/8) lalu, nama yang disepakati adalah Inosentius Samsul, mantan Kepala Badan Keahlian (BK) DPR. Inosentius juga telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR yang dihelat Rabu (20/8) lalu.
Namun, keputusan yang telah ditetapkan dalam SK No.11/DPR.RI/1/2025-2026 itu berubah. Rapat paripurna kemarin sepakat mencabut SK tersebut. Mengapa DPR tiba-tiba mengganti Inosentius dengan Adies Kadir?
“Kami mendapatkan informasi bahwa Pak Inosentius akan mendapatkan penugasan lain, sehingga Komisi III DPR perlu melakukan fit and proper test lagi,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman setelah rapat paripurna.
Baca Juga: Universitas Riau Gandeng Tanoto Foundation Perkuat Soft Skills Mahasiswa
Namun, dia belum menjelaskan secara detail penugasan baru untuk Inosentius. Dia mengatakan bahwa penunjukan Adies Kadir diharapkan dapat memperkuat MK. Sebab, MK perlu sosok hakim yang memiliki pemahaman hukum komprehensif serta rekam jejak cemerlang.
Dia juga menanggapi sorotan terhadap penunjukan Adies. Sebab, Adies sempat dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR usai aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Habiburokhman menegaskan, tidak ada persoalan dengan pencalonan Adies sebagai calon tunggal hakim MK usulan DPR. Ia menyatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan bahwa Adies tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.
Habiburokhman menilai persoalan yang sempat menimpa Adies tidak dapat dijadikan alasan untuk menggugurkan pencalonannya sebagai hakim konstitusi. Menindaklanjuti keputusan tersebut, DPP Partai Golkar telah mengirim surat kepada DPR untuk memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Adies.
Baca Juga: 2 Terdakwa Divonis Hukuman Mati, 3 Seumur Hidup
Sementara itu, Adies Kadir mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR yang selama ini menjadi mitranya selama menjabat wakil ketua DPR. Dia siap menjaga kepercayaan sebagai hakim MK. “Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” kata Adies.(oni/jpg)