PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Jaksa asal Riau, Lasargi Marel, resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya, di Aula Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/1/2026).
Jaksa yang akrab disapa Marel tersebut dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Abdul Qohar bersama sejumlah pejabat eselon III lainnya di lingkungan Kejati Sultra.
Atas amanah baru itu, Marel menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme.
"Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berkomitmen untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis bagi masyarakat Wakatobi," ujarnya.
Pada kesempatan itu Marel sebagai pejabat baru mendapat pesan khusus dari Kajati Sultra Abdul Qohar. Ia diingatkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial. Melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, institusional dan hukum.
"Sumpah jabatan yang diucapkan mengandung tanggung jawab yang sangat besar. Setiap pejabat dituntut untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga marwah institusi kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas," pesan Abdul Qohar.
Abdul Qohar berharap Lasargi Marel mampu membawa Kejari Wakatobi menjadi institusi penegak hukum yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
Marel diharapkan dengan cepat dapat menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kinerja kejaksaan di wilayah tersebut.
Editor : Rinaldi