Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Punya Kartu Kredit Rp20 Juta dan Listrik 2.200 VA Tapi Terima Bantuan, Menkes Sentil Data PBI BPJS yang Dinilai Tak Layak Disubsidi

Redaksi • Selasa, 10 Februari 2026 | 09:47 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) disentil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Budi menyoroti, warga yang memiliki kemampuan finansial memadai seharusnya tidak lagi menikmati subsidi negara.

Oleh sebab itu ditegaskan Budi pentingnya validasi ulang data penerima PBI agar bantuan benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

Demikian disampaikan Menkes Budi Gunadi dalam rapat konsultasi pemerintah bersama pimpinan DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2026).

Budi mengatakann, ada sejumlah indikator sederhana yang bisa digunakan untuk menilai kelayakan penerima PBI, di antaranya kepemilikan kartu kredit dengan limit tinggi.

“Kalau seseorang masuk PBI tapi punya kartu kredit dengan limit Rp20 juta, ya sudah pasti tidak seharusnya PBI,” ujar Budi.

Dilansir dari youtube dpr ri, Budi juga menyinggung kondisi rumah tangga penerima PBI yang tercatat memiliki daya listrik relatif besar. Menurutnya, hal tersebut patut dipertanyakan dalam konteks penerima bantuan sosial.

“Atau dia PBI, tapi listriknya 2.200 VA. Itu harusnya juga tidak PBI,” katanya.

Budi mendorong Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan validasi menyeluruh terhadap data penerima BPJS PBI.

Tujuannya agar negara tidak salah sasaran dalam menyalurkan subsidi.

Budi menilai indikator finansial seperti kepemilikan kartu kredit dapat menjadi alat bantu awal untuk memilah mana warga yang benar-benar miskin dan mana yang sebenarnya sudah mampu membayar iuran secara mandiri.

“Bener nggak sih ini miskin atau tidak? Itu yang harus divalidasi,” ujarnya.

Sebagai mantan bankir, Budi menekankan, proses validasi ini penting dilakukan dalam waktu dekat agar kejelasan status kepesertaan bisa segera disampaikan kepada masyarakat.

Pemerintah, kata Budi, perlu menjelaskan secara terbuka alasan perubahan status PBI agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kegaduhan publik.

“Dalam tiga bulan ini harus ada kejelasan, dan bisa dikomunikasikan ke masyarakat yang terdampak bahwa kita ingin mengalihkan uang subsidi ini benar-benar ke mereka yang tidak mampu,” ujar Budi.

Pernyataan Menkes ini muncul di tengah sorotan publik terhadap polemik penonaktifan PBI BPJS yang dialami sebagian warga.

Pemerintah berharap, dengan perbaikan data dan validasi yang lebih ketat, sistem jaminan kesehatan nasional bisa berjalan lebih adil dan tepat sasaran.

Editor : M. Erizal
#Penerima Bantuan Iuran (PBI) #bpjs kesehatan #pbi #menkes budi gunadi