JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jelang puasa, ada kabar gembira bagi ASN, pemerintah mengupayakan pencairan THR PPPK 2026 dilakukan sebelum bulan Ramadan.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut anggaran untuk pembayaran THR ASN 2026 telah disiapkan sekitar Rp55 triliun.
Nilai ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49,9 triliun.
Jika kebijakan ini terealisasi, maka THR ASN dan PPPK 2026 berpotensi cair lebih cepat, bahkan sebelum umat Muslim memasuki bulan puasa.
Anggaran THR menjadi Rp55 triliun mencakup pembayaran THR untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri, serta pensiunan.
Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang gaji PNS, berikut estimasi maksimal THR PNS dengan masa kerja hingga 10 tahun berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SMP/sederajat: Rp 4.285.200
- SMA/D-1/sederajat: Rp 4.907.700
- D-2/D-3/sederajat: Rp 5.488.500
- S-1/D-4/sederajat: Rp 6.591.000
- S-2/S-3/sederajat: Rp 7.764.100
Nominal tersebut merupakan estimasi satu kali pembayaran THR sesuai struktur gaji terbaru. Artinya, semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja, maka potensi THR yang diterima juga semakin besar.
Tidak hanya ASN reguler, artikel tersebut juga merinci besaran THR untuk pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural.
Berikut rinciannya:
- Ketua/Kepala: Rp 31.474.800
- Wakil Ketua: Rp 29.665.400
- Sekretaris: Rp 28.104.300
- Anggota: Rp 28.104.300
Angka ini jauh lebih tinggi karena disesuaikan dengan struktur penghasilan jabatan masing-masing.
Meski anggaran sudah disiapkan dan sinyal percepatan pencairan telah disampaikan, ASN dan PPPK tetap harus menunggu aturan resmi. Dengan anggaran Rp55 triliun dan upaya pencairan sebelum Ramadan, THR ASN dan PPPK 2026 menjadi salah satu kebijakan yang paling ditunggu tahun ini.
Editor : M. Erizal