Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jaga Pertumbuhan Ekonomi Domestik, Purbaya Tegaskan THR PNS, TNI dan Polri Cair Pekan Pertama Ramadan 2026

Redaksi • Jumat, 20 Februari 2026 | 07:56 WIB
Menkeu Purbaya memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri akan cair pada pekan pertama Ramadan 2026.
Menkeu Purbaya memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri akan cair pada pekan pertama Ramadan 2026.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri akan cair. Diperkirakan THR itu cair pada pekan pertama Ramadan 2026.

Dikutip dari Pojoksatu.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan langsung kepastian ini. Ia menegaskan bahwa pencairan THR dilakukan sejak awal puasa agar bisa membantu kebutuhan pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri.

THR akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan. Artinya, jika mengikuti jadwal pekan pertama puasa, maka pencairan THR diprediksi berlangsung sekitar 26 Februari 2026.

Alasan pemerintah melakukan pencairan lebih dini agar daya beli masyarakat tetap terjaga sejak awal Ramadan. Pemerintah ingin memastikan aparatur negara tidak mengalami keterlambatan pencairan seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Rp55 triliun disiapkan pemerintah untuk pembayaran THR PNS, TNI, dan Polri. Angka itu mengalami kenaikan sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun. Dana tersebut tentu saja bersumber dari APBN.

Perlu diingat, THR yang diterima bukan hanya gaji pokok semata. Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Dengan demikian, nominal yang diterima setiap pegawai bisa berbeda, tergantung jabatan, golongan, dan tunjangan yang melekat. Dengan komponen lengkap tersebut, total THR yang diterima ASN aktif bisa cukup signifikan.

Pemerintah juga mengatur ketentuan khusus bagi guru dan dosen. Bagi guru serta dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, mereka tetap akan memperoleh tunjangan profesi selama satu bulan sebagai bagian dari komponen THR.

Untuk CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok sebagai dasar perhitungan THR. Meski demikian, CPNS tetap memperoleh tunjangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi aparatur negara, kabar ini tentu menjadi angin segar untuk mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Idulfitri. Diharapkan pencairan THR di awal Ramadan memiliki dampak ekonomi yang besar.

Dengan jumlah aparatur negara yang mencapai jutaan orang, tentu perputaran uang menjelang Lebaran akan meningkat signifikan. Sektor perdagangan, UMKM, hingga industri transportasi biasanya merasakan lonjakan aktivitas ketika THR mulai cair. Karena itu, kebijakan pencairan di pekan pertama puasa dinilai strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.

Sumber: Pojosatu.id

 

Editor : Rinaldi
#pekan pertama ramadan #thr pns #Menteri Keuangan Purbaya