JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah akan memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan itu berlaku setiap Rabu mulai awal April. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, skema WFH telah dibahas dalam rapat lintas kementerian. Namun, keputusan resmi akan diumumkan secara ’’satu pintu’’ oleh pemerintah pusat.
“Rapat dipimpin Menko Perekonomian didampingi Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Nanti diumumkan dari sana,” ujarnya di Kantor Kepala Staf Presiden kemarin (25/3). Menurut Tito, skema yang mengemuka adalah WFH satu hari dalam sepekan. Namun, hari pelaksanaannya masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Dia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan. “Ini bukan pengalaman pertama. Saat pandemi Covid-19, WFO hanya 25 persen, tapi pemerintahan tetap berjalan,” katanya.
Tito menambahkan, layanan publik esensial seperti transportasi, kesehatan, dan kebersihan harus tetap berjalan normal. Selain WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi anggaran, terutama pada perjalanan dinas yang tidak mendesak. “Anggaran dialihkan untuk program yang lebih menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah juga membuka opsi penguatan pengawasan ASN, seperti absensi daring berbasis sistem kepegawaian dan pelacakan lokasi, untuk memastikan pegawai tetap bekerja saat WFH.
WFH Arus Mudik dan Balik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerapkan WFA bagi sebagian ASN, Rabu (25/3). Namun khusus untuk bidang pelayanan, seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan juga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pelayanan langsung berjalan normal. Beberapa masyarakat juga tampak antre untuk menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fakhri mengatakan, meski sudah masuk kerja, namun Pemprov Riau masih memberlakukan kebijakan WFA atau bekerja dari mana saja bagi ASN menjelang dan sesudah perayaan Idulfitri 1447 Hijriyah. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 serta pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Idulfitri 2026. “Pegawai sudah masuk kerja usai libur Idulfitri. Khususnya pegawai yang memiliki tugas terhadap pelayanan langsung,” katanya.
Sedangkan bagi pegawai yang tidak terlibat di pelayanan langsung diperbolehkan WFA. Sebab Pemprov Riau mengikuti kebijakan KemenPAN-RB. Sehingga pegawai yang tak bersentuhan pada pelayanan langsung boleh WFH sampai 27 Maret. “Makanya untuk apel usai libur Idulfitri diagendakan Senin pekan depan agar seluruh pegawai hadir, sekaligus halalbihalal,” sebutnya.
Untuk diketahui, kebijakan WFA mewajibkan setiap pegawai untuk tetap produktif meski tidak berada di kantor. Secara teknis, WFA berlaku dalam dua periode, yakni pada 16-17 Maret 2026 untuk fase arus mudik, serta 25–27 Maret 2026 untuk fase arus balik.
Aktivitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat pun sudah kembali berlangsung seperti biasa. ‘’Sekarang sudah mulai masuk kerja lagi, pelayanan juga sudah kembali normal,” ujar Dani, salah seorang ASN Pemko Pekanbaru, Rabu (25/3).
Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kehadiran pegawai guna memastikan pelayanan publik tetap optimal pasca libur panjang. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar kembali bekerja tepat waktu sesuai ketentuan.
Pemko Pekanbaru juga masih memberlakukan WFA hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini membuat sebagian pegawai bekerja di kantor, sementara lainnya bekerja secara fleksibel. “Pengaturannya disesuaikan oleh masing-masing pimpinan OPD, berdasarkan kebutuhan dan karakteristik pekerjaan,” jelas Ingot.
Kehadiran ASN Kuansing
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja usai libur Idulfitri, Rabu (25/3) pagi. Salah satu kantor yang menjadi sasaran sidak tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing.
Sidak ini dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal. “Saya ingin melihat dari dekat bagaimana badan pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pasca libur Idulfitri,” tegasnya.
Sementara Kepala BKPP Kuansing Muradi mengatakan, dari laporan masing-masing OPD, kehadiran pegawai di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi cukup baik, yakni mencapai 98,87 persen dari jumlah ASN 8.064 orang. “Mereka yang tidak hadir tanpa alasan akan diberikan sanksi disiplin. Karena libur Idulfitri yang diberikan sudah cukup panjang,” ujarnya.
Di Pelalawan Capai 95 Persen
Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan mengklaim tingkat kehadiran ASN mencapai 95 persen pada hari pertama bekerja, Rabu (25/3). Hal itu terlihat saat apel bersama di Halaman Kantor Bupati.
“Alhamdulillah, secara umum kehadiran sebesar 95 persen dari total jumlah pegawai. Sekitar 5 persen lagi tidak datang pada hari pertama ini,” ungkap Kepala BKPSDM Pelalawan Darlis, Rabu (25/3). ‘’Pegawai yang mengajukan cuti atau sakit sebanyak 3 persen dan yang tidak hadir tanpa keterangan ada 2 persen,’’ jelasnya.
Tentunya ada sanksi yang menanti bagi ASN yang tak hadir tanpa keterangan yang jelas, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jadi, ada pemotongan tunjangan bagi PNS dan PPPK, sedangkan bagi PPPK paruh waktu dikenakan pemotongan gaji. Kami masih mengumpulkan data rinci ASN yang tak masuk kantor,” ujarnya.
“Seluruh kepala satker diminta dapat terus meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai di lingkup masing-masing. Pegawai yang disiplin dan memiliki kinerja yang baik, maka Pemkab Pelalawan akan memberikan perhatian khusus yakni penghargaan. Yang mangkir dan tidak disiplin, tentunya juga akan diberikan hukuman,” tambahnya. (sol/ilo/dac/amn/wir/ose/jpg)
Editor : Arif Oktafian