Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jamin Harga BBM Subsidi Tidak Naik

jpg • Selasa, 7 April 2026 | 10:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan), dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) memberikan pemaparan pada konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026). (SALMAN TOYIBI/JPG)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan), dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) memberikan pemaparan pada konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026). (SALMAN TOYIBI/JPG)

 
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dari Timur Tengah, konflik yang tengah berlangsung te­rus memberi dampak tekanan global, tak terkecuali terhadap Indonesia. Lonjakan harga avtur, misalnya, membuat pemerintah mengambil dua langkah sekaligus, tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2026 dan menggelontorkan subsidi untuk meredam kenaikan tiket pesawat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun demi menjaga daya beli masyarakat. “Selama harga minyak rata-rata tidak melebihi 97 dolar AS per barel, harga pertalite dan biosolar masih bisa kita pertahankan sampai Desember,” kata Airlangga dalam taklimat media di Jakarta, Senin (6/4).

Di sisi lain, tekanan justru datang dari avtur yang merupakan BBM non-subsidi. Harganya mengikuti pasar global dan kini terus merangkak naik. Per 1 April, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta telah mencapai sekitar Rp 3.551 per liter.

Kenaikan tersebut berdampak besar karena avtur menyumbang sekitar 40 persen biaya operasional maskapai. Untuk merespons kondisi itu, pemerintah mengizinkan penyesuaian fuel surcharge (biaya tambahan yang dikenakan oleh perusahaan transportasi akibat fluktuasi harga bahan bakar, red) hingga 38 persen dari sebelumnya 10 persen untuk pesawat jet dan 25 persen untuk propeler. 

Baca Juga: Apindo Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Seimbang

Meski demikian, pemerintah memastikan dampaknya ke masyarakat tetap dibatasi. Harga tiket dijaga hanya di kisaran 9 sampai 13 persen. Intervensi tersebut salah satunya melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Dengan demikian, jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun per bulan.

Tekan biaya maskapai selain subsidi langsung, pemerintah juga memberikan insentif lain untuk menekan biaya maskapai. Di antaranya penghapusan bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen. Menurut Airlangga, penghapusan bea masuk tersebut membuka peluang pertumbuhan industri MRO (maintenance, repair, and overhaul, red) dalam negeri. Aktivitas ekonomi dari sektor ini diperkirakan bisa meningkat hingga sekitar 700 juta dolar AS per tahun.

Selain itu, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) diproyeksikan dapat terdongkrak hingga dolar AS 1,49 miliar. “Dari sisi ketenagakerjaan, kebijakan ini juga berpotensi menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung dan hampir tiga kali lipat untuk tenaga kerja tidak langsung,” tambah Airlangga.

Berbagai skenario terkait harga BBM subsidi yang dipertahankan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah telah menghitung kemampuan fiskal dengan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia mencapai 100 dolar AS per barel.

Baca Juga: Fluktuatif, Harga Emas Pekan Depan Berpotensi Tembus Rp3 Juta 

“Subsidi terhadap BBM bersubsidi itu akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun. Dengan pemotongan di sana-sini, penghematan di sana-sini, kita bisa pastikan defisitnya masih di sekitar 2,9 persen, di sekitar situ,” ungkap Purbaya.

Menurut dia, ruang fiskal pemerintah masih cukup kuat. Bahkan, pemerintah memiliki bantalan anggaran dari sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan jika terjadi lonjakan harga minyak yang tidak terkendali.

“Kalau kepepet itu masih bisa dipakai, tapi rasanya sih kita ke sana masih jauh karena harga minyak kecil peluangnya bertahan di atas dolar  AS 100 untuk waktu yang berkepanjangan,” kata Purbaya.(mim/ttg/jpg)

Laporan JPG

Editor : Arif Oktafian
#tiket pesawat #BBM Subsidi #apbn #avtur #harga bbm