PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan terus berupaya memperkuat Identifikasi Indikasi Geografis di Provinsi Riau.
Sebagai upaya terbaru, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Riau Yuliana Manulang bersama jajaran langsung melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual melalui (KI) Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kemenkum RI pada Rabu (29/4/2026).
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Riau dalam menjalankan arahan pimpinan untuk memperkuat layanan Kekayaan Intelektual di daerah. Kegiatan ini juga sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil Kemenku. Riau menyampaikan hasil identifikasi awal terhadap empat potensi Indikasi Geografis prioritas. Yaitu Nanas Mahkota Siak, Tenun Siak, Talas Ungu Sinaboi, dan Belacan Rokan Hilir.
Keempat komoditas ini dinilai memiliki karakteristik khas, reputasi daerah, serta keterkaitan faktor geografis yang kuat sehingga berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Selain itu, disampaikan pula berbagai langkah yang telah dilakukan, antara lain koordinasi dengan pemerintah daerah, identifikasi komunitas produsen atau pemohon, serta inventarisasi dokumen pendukung untuk penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis.
Baca Juga: Audiensi Bersama PLN, Pemasangan Kabel Bawah Laut di Kuala Kampar Ditargetkan Rampung Mei 2026
Upaya ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah dalam mendorong percepatan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Dukungan teknis akan diberikan, terutama dalam penyusunan dokumen deskripsi, pemenuhan persyaratan administrasi, serta penguatan pemahaman mekanisme pengajuan Indikasi Geografis kepada pemerintah daerah dan komunitas terkait.
Pada kesempatan terpisah, Rudy Hendra Pakpahan berharap, melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Riau dan Ditjen KI di pusat.
Baca Juga: DPRD Riau Dorong Penguatan Peran BRIDA
"Kita akan terus mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis. Hal ini sudah menjadi komitmen kita dalam upaya meningkatkan pelindungan produk unggulan daerah serta memperkuat daya saing wilayah berbasis potensi lokal," sebut Rudy Hendra.
Editor : Rinaldi