JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mulai 8 hingga 21 Juni, Korps Lalu Lintas Polri siap menggelar Operasi Patuh 2026 serentak di seluruh Indonesia. Tergetnya, menindak kendaraan yang sengaja menutup, menyamarkan, atau memodifikasi pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menjelaskan pelanggaran terkait pelat nomor—mulai dari penutupan dengan stiker, cat, hingga penghapusan sebagian angka—akan menjadi prioritas utama.
Operasi serentak yang melibatkan seluruh jajaran Polda ini menekankan pendekatan digital dalam penegakan hukum lalu lintas, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan kepatuhan berlalu lintas secara sistemik.
Baca Juga: Polda Riau dan PT Agrinas Bahas Legalitas Lahan hingga Konflik KSO, Swasembada Pangan Jadi Fokus
Pasalnya, tindakan tersebut secara langsung mengganggu fungsi kamera ETLE yang menjadi tulang punggung penegakan hukum modern. "Sistem ETLE tidak bisa bekerja jika pelat nomor tidak terbaca. Ini bukan sekadar menghindari denda, tapi mengacaukan mekanisme penegakan hukum yang transparan," ujarnya dalam apel persiapan operasi, Selasa (26/5).
Operasi ini masih memberi ruang bagi pendekatan humanis. Pihaknya menegaskan bahwa teguran hanya diberikan dalam situasi spesifik dan tidak menggantikan sanksi hukum yang seharusnya diterapkan.
Operasi ini dirancang dengan proporsi ketat: 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen dengan tilang konvensional oleh petugas di lapangan, dan sisanya 10 persen berupa teguran simpatik.
Baca Juga: Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
Selain pelat nomor, pelanggaran lain seperti melawan arus, tidak memakai helm, dan melanggar lampu merah tetap menjadi sasaran penindakan langsung oleh petugas. Aries menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar razia, melainkan bagian dari transformasi budaya berlalu lintas yang berbasis teknologi dan kepatuhan sadar.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi berpikir bagaimana menghindari sanksi, tapi bagaimana mematuhi aturan karena menyadari manfaatnya bagi keselamatan bersama," katanya.
Dikatakan, target utama operasi ini adalah mengurangi pelanggaran yang menghambat efektivitas teknologi. Operasi ini menandai pergeseran strategi dari pendekatan konvensional menuju sistem yang lebih akurat, objektif, dan sulit ditipu—mengirim pesan tegas: tak ada lagi celah untuk menghindari tanggung jawab di jalan raya.
Baca Juga: Karhutla Kembali Meluas di Riau
Operasi Patuh 2026 juga menjadi ujian bagi kesiapan infrastruktur ETLE di berbagai daerah. Dengan semakin banyak kamera yang terintegrasi dan sistem yang terhubung secara nasional, upaya menyamarkan identitas kendaraan dianggap semakin berisiko tinggi.
Polisi menjamin bahwa setiap pelanggaran yang terdeteksi akan langsung diproses melalui sistem, tanpa intervensi manual.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor : Rinaldi