Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka 

Tim Redaksi • Jumat, 3 Juli 2026 | 10:24 WIB
Libur Nataru, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan? Ini Skema MBG Versi BGN
MBG. (jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Lalu Muhammad Iwan (LMI) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (2/7). 

Lalu diduga sengaja mendirikan perusahaan yaitu PT SGI yang disiapkan untuk menjual food tray atau nampan makanan pada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, dugaan praktik ilegal itu dilakukan Lalu pada 2025. 

Dia meminta saksi YCS dan RD mendirikan satu perusahaan yang menjual food tray kepada mitra SPPG. Harga wadah makanan tersebut telah ditetapkan oleh tersangka. ”Dalam harga itu terdapat bagian untuk LMI agar titik mitra SPPG itu disetujui,” paparnya.

Baca Juga: Tersedia 150 Ribu Kuota Magang Nasional

Saksi RD melaporkan setiap calon mitra SPPG yang telah membeli ompreng tersebut dilaporkan kepada Lalu. Selanjutnya, tersangka memerintahkan verifikator pada portal MBG untuk melakukan persetujuan titik SPPG.

Syarief belum menyampaikan secara detail berapa harga nampan dan keuntungan yang diperoleh Lalu. Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. ”Tersangka dijerat Pasal 12 huruf a, b, dan e UU Tipikor juncto KUHP,” tegasnya. 

Respons Polri

Baca Juga: Usulkan Subsidi 60 Persen, Biaya Haji 2027 Bisa Turun Drastis

Lalu diketahui sebagai perwira tinggi polisi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Kariernya dimulai saat bertugas di Korps Brimob. Dia juga pernah bertugas di Polda Bengkulu dan menempati sejumlah jabatan strategis di Polda Metro Jaya, seperti Kapolsek Metro Jagakarsa dan Kapolsek Metro Kelapa Gading.

Lalu pernah bertugas di Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, dan Itwasda Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Merespons penetapan tersangka itu, Polri  mengambil langkah tegas. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan, Polri mendukung Kejagung dalam penegakan hukum.

Menurut dia, Polri bersikap tegas terhadap setiap personelnya yang terjerat kasus hukum. ”Kami berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi,” paparnya.(aph/jpg)

Editor : Arif Oktafian
#Sekretaris Deputi BGN #Lalu Muhammad Iwan #kejagung