Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tarif Listrik Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik Tetap Andal

Tim Redaksi • Senin, 6 Juli 2026 | 11:51 WIB
Darmawan Prasodjo. (Direktur Utama PLN)
Darmawan Prasodjo. (Direktur Utama PLN)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menanggapi kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif listrik pada Triwulan III Tahun 2026, yakni selama Juli hingga September.

”Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Ahad (5/7).

PLN siap menjalankan kebijakan tariff listrik Triwulan III Tahun 2026 sekaligus berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga: Kebijakan Moneter AS Longgar, Harga Emas Terdongkrak

”Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen peme­rintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri di tengah dinamika global.

Baca Juga: Tarif Juli–September Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal dan Layanan Berkualitas

”Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026, yakni periode Juli-September, tetap atau tidak naik,” terang Bahlil.

Selain untuk pelanggan nonsubsidi, Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik.

Golongan bersubsidi tersebut, meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

”Pemerintah berkomitmen mengha­dirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi lupaya memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” pungkas Bahlil.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

 

Editor : Arif Oktafian
#tarif listrik #esdm #pln #bahlil lahadalia