JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Proses penyidikan 3 kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian (TPPU) di Jakarta dilakukan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kortas Tipidkor Polri.
Tiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) blackout batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Ada beberapa lokasi yang digeledah secara serentak, termasuk de'Clan Signature Cafe dan Money Changer.
Baca Juga: Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Ketetapan Harga Disbun Riau, Ini Daftarnya
Setelah menemukan uang Rp60 miliar di de’Clan Signature Cafe, polisi juga menyita belasan jenis mata uang asing senilai Rp7,2 miliar dari sebuah money changer tanpa nama yang berada disamping kafe. Tiga orang pekerja cafe dan money changer ikut dibawa oleh petugas sebagai saksi.
Langkah tegas ini diambil oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus megakorupsi yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa operasi di gerai penukaran uang tersebut berhasil mengamankan puluhan item barang bukti penting.
Baca Juga: Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Riau, Bupati Kampar Siap Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
"Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar 7,2 miliar Rupiah," ujar Totok di lokasi, Rabu (8/7/2026), seperti dilansir dari Jawapos.com.
Selain menyita dokumen, barang elektronik seperti handphone, dan uang tunai, polisi juga membawa tiga orang dari lokasi penggeledahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ada tiga. Pegawai aja. Iya, orang ada di lokasi," jelas Totok saat dikonfirmasi mengenai identitas pihak yang diamankan. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya demi kepentingan penyidikan.
Saat tim gabungan menggeledah de’Clan Signature Cafe di Jakarta Selatan, polisi menemukan sebuah brankas terselubung yang disembunyikan secara rapi di balik kompartemen lemari di lantai dua.
Di dalam brankas tersebut, petugas menemukan tumpukan uang asing dalam jumlah yang sangat besar. Totok merinci total uang yang disita dari lokasi de’Clan mencapai hampir Rp60 miliar setelah dikonversi ke Rupiah.
"Uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang USD 889.965 USD. Kemudian uang tunai Rupiah 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah," urai Totok.
Baca Juga: Pembayaran Serba Digital, Pelabuhan Penumpang Dumai Diresmikan sebagai Kawasan Non Tunai
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa penemuan uang dalam jumlah fantastis itu tersimpan di tempat yang sengaja disamarkan.
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa operasi skala besar ini ditujukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait tiga kluster kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus-kasus tersebut meliputi perkara blackout batubara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Secara keseluruhan, ada delapan titik yang digeledah oleh petugas secara bersamaan. Guna memastikan proses hukum berjalan lancar, personel Brimob bersenjata lengkap juga dikerahkan untuk mengamankan area.
Baca Juga: Satu Tersangka Tipikor TPP PPPK Guru di Disdikbud Rohil Siap Jadi JC
"Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP)," pungkas Budi.
Editor : M. Erizal