JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dalam penggeledahan yang dilakukan Penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu (8/7/2026) siang hingga malam hari, kembali ditemukan brankas tersembunyi. Lokasinya berada di sebuah rumah di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Temuan itu dikonfirmasi Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto. Totok menyatakan, brankas tersembunyi di rumah tersebut sudah ditemukan oleh polisi. Kepastian itu dia sampaikan setelah sempat beredar video penemuan brankas berukuran jumbo di balik panel dinding.
”Betul (penyidik kembali menemukan brankas di lokasi penggeledahan),” kata Totok saat dikonfirmasi oleh awak media.
Baca Juga: Analisis: Mengapa Rekam Jejak Kepemimpinan Penting dalam Memilih Rektor Perguruan Tinggi
Belum ada penjelasan terperinci terkait dengan temuan tersebut. Sebab, sampai berita dibuat pada pukul 23.46 WIB, penggeledahan di Sentul masih berlangsung.
Beberapa saat sebelumnya, temuan serupa didapati penyidik dalam penggeledahan di de’Clan Signature Cafe, Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka menemukan tumpukan uang asing dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura dalam brankas tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, memang ditemukan sejumlah dokumen dan uang.
”Terkait temuan uang USD, termasuk Singapore Dollar itu masih dalam proses penghitungan,” kata Budi kepada awak media.
Karena itu, Budi belum bisa mengungkap jumlahnya. Namun, dia mengkonfirmasi bahwa uang itu memang ditemukan dalam brankas yang tersembunyi di dalam kafe tersebut. Itu sesuai dengan video yang beredar luas di kalangan awak media. Brankas itu tersimpan di balik kompartemen lemari yang berada di lantai 2.
”Kami sampaikan tadi mungkin juga sudah ada dokumentasi tentang brankas, ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ucap dia.
Baca Juga: Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Riau, Bupati Kampar Siap Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan 3 kasus. Yakni kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) blackout batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Penyidik Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri bekerja sama menangani kasus tersebut.
”Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, de'Clan Signature Cafe dan Money Changer,” kata dia kepada awak media.
Budi menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia memastikan, pihak kepolisian akan mengungkap dan mengusut tuntas kasus tersebut melalui proses penyidikan yang sesuai aturan. Salah satunya lewat penggeledahan hari ini.
”Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” terang dia.
Berkaitan dengan pengerahan personel Brimob untuk mengamankan lokasi penggeledahan, Budi menyatakan bahwa hal itu merupakan salah satu langkah antisipasi dan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
”Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure,” imbuhnya.
Kekuatan itu dikerahkan agar penanganan kasus yang menjadi atensi Presiden Prabowo berjalan dengan baik. Dia pun menekankan kembali, secara keseluruhan ada 3 objek kasus. Pertama blackout PLN batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Tidak hanya 2 lokasi, total ada 8 tempat digeledah polisi.
Baca Juga: Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Riau, Bupati Kampar Siap Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
”Penggeledahan untuk mencari, menemukan barang bukti, untuk memenuhi tindak pidana yang sedang dipersangkakan,” tegas dia.***
Editor : Edwar Yaman