JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah memperluas program digitalisasi bantuan sosial (bansos). Ini setelah uji coba di Banyuwangi menunjukkan hasil positif dalam mempercepat layanan publik dan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan program tersebut diperluas ke 43 kabupaten/kota di 26 provinsi dengan cakupan sekitar 38,7 juta penduduk atau setara 12,5 juta keluarga.
Ia mengatakan, piloting digitalisasi di Banyuwangi membuktikan bahwa pelayanan publik dapat dilakukan dengan jauh lebih cepat, sederhana, dan tepat sasaran. Menurutnya, masyarakat tidak lagi dibebani proses administrasi yang panjang dan berbelit.
“Ini menunjukkan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi merupakan reformasi tata kelola yang meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7).
Baca Juga: Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Luhut mengatakan, transformasi digital dalam penyaluran bansos menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan. Pemerintah tidak hanya menggunakan teknologi untuk mempercepat layanan, tetapi juga membangun sistem yang lebih transparan dan akurat dalam menentukan penerima bantuan.
Ke depan, pemerintah akan memperluas pemanfaatan transformasi digital untuk berbagai program lainnya. Selain bansos, digitalisasi juga akan diarahkan untuk mendukung penyaluran bantuan UMKM, reformasi subsidi energi, peningkatan kualitas penerimaan negara, percepatan perizinan usaha, hingga transparansi penegakan hukum.
Luhut menilai pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efektivitas program pemerintah. “Ke depan, transformasi digital ini tidak hanya dikhususkan untuk bantuan sosial, tetapi juga akan diperluas guna mendukung penyaluran bantuan UMKM, reformasi subsidi energi, peningkatan kualitas penerimaan negara, percepatan perizinan usaha, serta transparansi penegakan hukum,” ujarnya.(jpg)
Editor : Arif Oktafian