RIAUPOS.CO - Pemain sepak bola berdarah Indonesia Radja Nainggolan dibekuk oleh pihak kepolisian Belgia pada Senin (27/1/2025) pagi terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan perdagangan kokain.
Nainggolan diduga terlibat dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Dilansir dari media Belgia AD dan De Telegraaf, mobil milik mantan pemain Inter Milan ini juga turut disita oleh pihak kepolisian saat penggeledahan di Antwerp.
Mobil tersebut digunakan sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti dalam penyelidikan kasus narkoba ini.
Nainggolan menjadi satu dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan oleh kepolisian Belgia.
Kejaksaan Brussels pun memastikan penangkapan seorang pesepak bola berinisial RN.
Operasi besar-besaran yang dilakukan kepolisian Belgia dilakukan dengan penggerebekan di lebih dari 30 lokasi di seluruh negeri.
"Penyelidikan menyangkut dugaan fakta impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp dan redistribusinya di Belgia," demikian bunyi pernyataan resmi dari kantor kejaksaan Brussels yang dikutip oleh BBC.
Penangkapan Radja Nainggolan terjadi hanya enam hari setelah ia mencetak gol debutnya bersama klub Liga 2 Belgia, KSC Lokeren-Temse.
Nainggolan yang bergabung dengan klub tersebut pada 22 Januari, berhasil mencetak gol di laga debut melawan Lierse SK pada Sabtu (25/1/2025). Pertandingan tersebut berakhir dengan skor imbang 1-1.
Editor : M. Erizal