PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Rencana manajemen PSPS untuk mengelola Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai secara penuh mulai ada titik terang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) menargetkan awal September proses atau tahapan yang dijalani tuntas.
Hal ini diungkapkan Kepala Dispora Riau Erisman Yahya, Kamis (12/6/2025).
"Awal September kerja sama (pengelolaan Stadion Rumbai, red) dengan pihak ketiga sudah diteken. Bisa saja dengan PSPS dan bisa saja dengan pihak ketiga lain. Tapi, untuk saat ini baru PSPS yang mengajukan," ujarnya.
Ya, sejak setahun lalu, manajemen PSPS telah menjajaki kerja sama untuk menjadi pengelola Stadion Rumbai.
Namun, hingga pertengahan tahun ini progres sudah memasuki tahap 4 dari sembilan tahapan yakni penghitungan besaran kontribusi dan persentase pembagian keuntungan.
Mengapa terkesan lamban?
"Proses di KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) berjalan sekitar satu bulan. Kami akui proses sempat terhenti karena awal tahun memang belum bisa bergerak dan ditambah lagi ada kebijakan efisiensi. Sementara untuk KJPP perlu dana. Kita libarkan KJPP biar cepat. Tapi, kita tetap ikut aturan agar tak bermasalah," ujarnya.
Namun, calon Sekdaprov Riau ini menambahkan saat ini pihaknya tetap mempercepat proses yang dijalani.
"Setelah dari KJPP selesai, kami akan laporkan ke Pak Gubernur. Dilanjutkan proses lelang terbuka dan pemilihan mitra," jelas mantan Kadiskominfotik Riau ini.
Sebagaimana diketahui Dispora Provinsi Riau selaku pemilik aset, dengan seizin dan arahan Pj Gubernur Riau saat itu, secara maraton terus menggesa proses administrasinya dengan menggandeng BPKAD, Bapenda, Bappedalitbang Provinsi Riau serta melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menyatukan persepsi dan mendapatkan mekanisme terbaik.
Termasuk konsultasi dengan pihak Kemendagri agar tidak ada aturan yang dilanggar.
Pihak Dispora Riau juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PSPS Pekanbaru yang diwakili langsung COO PSPS sekaligus manajer tim PSPS Pekanbaru Edward Riansyah.
Jadi, proses administrasi terus berjalan namun harus dilalui sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Rinaldi