PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bonus buat atlet berprestasi di PON 2024 belum juga dicairkan. Padahal, 18 Juli lalu saat mereka mendapatkan angin segar, di mana Gubernur Riau Abdul Wahid setuju bonus akan dibayar sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) dan segera cair.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahaga (Kadispora) Riau Erisman Yahya melalui Ketua Tim Pengembangan Organisasi, Kemitraan dan Penghargaan Olahraga Ade Pribadi mengatakan ada proses administrasi yang harus dilalui dalam menyalurkan bonus.
‘’Proses administrasi tentunya memerlukan waktu. Tidak ujuk-ujuknya langsung cair. Ada tahapan administrasi yang harus dilewati. Kami baru menerima hasil verifikasi dan validasi penerima bonus dari KONI Riau Selasa (5/8/2025) lalu. Verifikasi dan validasi ini perlu dilakukan agar tidak ada yang salah nantinya," jelasnya, Jumat (8/8/2025).
Dikatakan Ade, konsultasi dengan bidang hukum dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga perlu dilakukan. Sebab pembayaran bonus secara 2 tahap ini, baru pertama kali terjadi dalam pembayaran sagu hati atau bonus.
‘’Konsultasi perlu dilakukan agar ke depan tidak ada temuan yang bisa berdampak pada hukum. SK penerima sudah kami buat. Kita tidak ini juga berlama-lama. Kita kerja tapi kan ada proses yang harus dilalui," ujarnya.
Saat pertemuan Kadispora Riau Erisman Yahya dengan KONI Riau, pelatih, dan para atlet di Kantor KONI Riau pada 18 Juli lalu, bonus akan dibayar sesuai pergub namun selama 2 tahun. Kekurangan bonus di APBD 2025 akan dipenuhi di APBD 2026. (das)
Editor : M. Erizal