PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pekanbaru FC bermain imbang tanpa gol dengan Perserang Serang dalam laga kedua penyisihan Grup B Liga Nusantara 2025-2026 di Stadion Sriwaru Solo, Kamis (4/12/2025) petang.
Tambahan satu poin mengokohkan Tim asuhan Miskardi ini di puncak klasemen sementara dengan nilai 4.
Namun, posisi Pekanbaru FC belum aman. Pasalnya, Suhendra Eka Saputra dkk bisa digelar Persikota Tangerang yang akan bertanding Kamis (3/12/2025) malam menghadapi Tri Brata Rafflesia FC. Saat ini Persikota berada posisi tiga dengan nilai 1.
Dalam laga melawan Perserang tadi sore, Pekanbaru FC harus bermain dengan 10 orang karena bek tengah Jodi Kustiawan diganjar kartu merah oleh wasit di menit ke-86. Jodi mendapatkan kartu kuning kedua setelah mengganjal striker Perserang.
Tempo permainan di babak pertama berjalan sedang. Namun, Pekanbaru FC berhasil menguasai jalannya pertandingan. Permainan dari kaki ke kaki diperagakan Muhammad Ali Ichsan dkk. Namun, gol tak tercipta hingga jeda.
Memasuki babak kedua, Miskardi melakukan perubahan strategi untuk bisa menembus pertahanan Perserang yang diperkuat mantan bek PSPS Afiful Huda. Elvateeh dan Okan dimasukkan untuk menambah daya dobrak. Tapi sayang, tetap gagal mencetak gol.
Barisan pertahanan Pekanbaru yang diperkuat Suhendra Eka Saputra, Muhammad Raffa Abdulrahman, dan Jodi Kustiawan juga kokoh sehingga sulit ditembus lini depan Persikota yang diperkuat mantan striker PSPS Dama Indrayana. Alhasil, gawang Pekanbaru FC yang dikawal Yogi Hermawan tak kebololan hingga laga usai.
Pelatih Pekanbaru FC Miskardi mensyukuri hasil imbang ini. “Alhamdulillah, kami dapat satu poin meskipun awalnya kami menargetkan tiga poin. Dengan bermain 10 orang, hasil ini patut disyukuri. Terima kasih atas perjuangan pemain,” ujarnya.
Apresiasi juga diberikan Owner Pekanbaru FC Edward Riansyah. “Dapat satu poin dengan 10 pemain sudah hasil yang bagus. Semoga ke depan lebih baik lagu sehingga kans untuk ke putaran selanjutnya terjaga,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI Riau ini. (das)
Editor : M. Erizal