RIAUPOS.CO - Seorang perempuan yang mengklaim hamil anak Son Heung-min dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti melakukan pemerasan.
Seorang perempuan Korea Selatan berinisial Yang (bukan nama sebenanarnya) dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul setelah terbukti memeras pesepakbola Son Heung-min.
Dilansir dari The Guardian, Senin (8/12/2025), perempuan itu melakukan aksinya pada 2024 dengan mengirimkan foto USG dan mengklaim bahwa bayi itu merupakan anak Son Heung-min.
Ia menuntut uang tutup mulut dan sukses memperoleh 300 juta won atau sekitar Rp 3,4 miliar.
Pengadilan menyatakan bahwa Yang berbohong kepada Son mengenai identitas anak yang dikandungnya karena sang pelaku sendiri belum memastikan siapa ayah dari bayi tersebut.
Dalam persidangan, Yang membantah dakwaan pemerasan dan percobaan pemerasan, tetapi bukti-bukti yang diajukan jaksa justru menguatkan tuduhan.
Ternyata perempuan itu tidak bertindak sendirian, dia kemudian bekerja sama dengan seorang pria bernama Yong (bukan nama sebenanarnya) untuk kembali mencoba memeras Son Heung-min dalam jumlah lebih besar.
Yong mengaku bersalah dan menerima hukuman dua tahun penjara atas perannya dalam kasus itu.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika kantor berita Yonhap pada Mei 2024 melaporkan bahwa seorang perempuan berusia 20-an dan seorang pria berusia 40-an ditahan atas dugaan pemerasan terhadap Son Heung-min.
Kejadian itu terjadi pada Juni 2023, ketika Son Heung-min masih memperkuat Tottenham Hotspur di Premier League.
Son Heung-min, yang saat ini berusia 33 tahun, dikenal sebagai salah satu pemain Asia tersukses. Setelah satu dekade membela Tottenham, Son Heung-min bergabung dengan LAFC di MLS pada Agustus 2025.
Dia menjadi salah satu pemain paling produktif di Liga Amerika karena sejak bergabung, Son telah mencetak 12 gol dalam 13 pertandingan.
Editor : M. Erizal