MANCHESTER (RIAUPOS.CO) - Manchester United tidak berencana untuk menegosiasikan ulang persyaratan transfer permanen Marcus Rashford ke Barcelona. Dikutip dari ESPN, Setan Merah (julukan Manchester United) mengharapkan raksasa Spanyol itu untuk membayar biaya yang disepakati pada musim panas jika mereka ingin mempertahankan penyerang Inggris tersebut.
Rashford bergabung dengan Barça dengan kesepakatan pinjaman selama satu musim pada musim panas lalu. Berdasarkan ketentuan perjanjian, klub LaLiga tersebut memiliki opsi untuk mempermanenkan transfer dengan biaya yang telah disepakati sebelumnya -- diperkirakan antara €30 juta dan €35 juta ($35-40 juta) -- pada akhir musim.
Ada spekulasi bahwa Barça dapat kembali bernegosiasi dengan Manchester United dengan harapan dapat menegosiasikan biaya yang lebih rendah.
Namun, sumber-sumber mengatakan kepada ESPN bahwa United tidak bersedia melakukannya dan berharap untuk menerima biaya penuh jika Rashford tetap di Spanyol setelah musim panas. Menurut sumber, Rashford ingin tetap di Barça.
Pemain berusia 28 tahun itu sempat terpinggirkan di Old Trafford di bawah mantan pelatih Ruben Amorim dan bergabung dengan Aston Villa dengan status pinjaman pada Januari 2025 sebelum bergabung dengan Barça enam bulan kemudian.
Sumber-sumber mengatakan kepada ESPN bahwa sikap United terhadap Rashford tidak berubah meskipun Amorim telah pergi dan Michael Carrick diangkat sebagai pelatih kepala.
Rashford menjalani musim terbaiknya untuk United selama musim 2019-20 di bawah Ole Gunnar Solskjaer, yang saat itu memiliki Carrick dalam stafnya. Namun, sumber-sumber mengatakan kepada ESPN bahwa Carrick telah mempertimbangkan untuk membawa Rashford kembali dan belum memberi tahu para petinggi klub tentang keinginan untuk menjajaki kemungkinan kembalinya dia di akhir musim.
Rashford telah tampil mengesankan di Barça, mencetak 10 gol dalam 34 penampilan di semua kompetisi. Dia terikat kontrak dengan United hingga 2028 setelah menandatangani perpanjangan kontrak jangka panjang pada tahun 2023.***
Editor : Edwar Yaman