PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau hingga kini belum menyelesaikan dan mengumumkan hasil verifikasi ulang surat dukungan dari KONI kabupaten/kota. Proses tersebut dilakukan sesuai arahan KONI Pusat menyusul adanya dukungan ganda serta pencabutan dukungan terhadap salah satu bakal calon.
Ketua TPP KONI Riau, Khairul Fahmi, mengatakan dirinya telah menjalankan tugas sesuai pedoman dan arahan KONI Pusat untuk melakukan verifikasi ulang terhadap daerah yang memberikan dukungan ganda maupun mencabut dukungan.
Namun, tiga dari lima anggota TPP disebut menolak pelaksanaan verifikasi ulang tersebut. Mereka adalah M Yasir (unsur KONI Pekanbaru), Agusman Sikumbang (Cabor Karate), dan Riko Bakhtiar (Cabor Boling).
"Saya sudah menjalankan tugas sesuai aturan dalam pedoman TPP dan arahan KONI Pusat untuk melakukan verifikasi ulang terhadap KONI daerah yang memberikan dukungan ganda dan mencabut dukungan,"ujar Fahmi, Kamis (26/2/2026) dini hari.
Menurut Fahmi, hasil rapat TPP hanya sebatas notulen dan belum menghasilkan keputusan final karena terjadi deadlock. Ia menegaskan belum pernah menandatangani hasil verifikasi sebagaimana yang disampaikan oleh tiga anggota TPP tersebut ke publik.
"Saya tidak mau melabrak aturan. Terhadap dukungan harus dilakukan verifikasi ulang secara faktual dan sesuai aturan. Sampai hari ini belum ada keputusan karena masih deadlock," tegasnya.
Tiga Daerah Beri Dukungan Ganda
Khairul Fahmi menjelaskan terdapat tiga KONI kabupaten/kota yang memberikan dukungan ganda, yakni KONI Bengkalis, KONI Rokan Hulu, dan KONI Indragiri Hilir. Awalnya, ketiga daerah tersebut mengeluarkan surat dukungan kepada Iskandar Hoesin. Namun kemudian terjadi pencabutan dan perubahan dukungan.
Berdasarkan klarifikasi terakhir, KONI Indragiri Hilir dan KONI Rokan Hulu tetap mendukung Iskandar Hoesin, sedangkan KONI Bengkalis mendukung Edi Basri.
Fahmi menegaskan bahwa dalam pedoman TPP tidak diatur mekanisme cabut-mencabut dukungan. Karena itu, KONI Pusat mengarahkan agar dilakukan verifikasi ulang terhadap seluruh surat dukungan, baik pencabutan pertama maupun kedua.
“Hasil rapat ini akan kami sampaikan kembali ke KONI Pusat, bahwa ada anggota TPP yang menolak verifikasi ulang. Nantinya KONI Pusat yang akan memutuskan,"katanya.
Sementara itu, Bidang Organisasi KONI Riau, Zainuddin Balok, menyampaikan bahwa jadwal Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau belum dapat ditetapkan karena masih menunggu hasil final verifikasi TPP.
"Ketua KONI Riau harus menerima laporan resmi dari TPP yang ditandatangani ketua TPP. Kalau belum ada, jadwal Musorprov belum bisa dikeluarkan," ujarnya.
Balok juga menanggapi pernyataan sejumlah anggota TPP yang menyebut kedua bakal calon telah memenuhi syarat dan bahkan mengagendakan Musorprov. Ia menilai langkah tersebut keliru dan tidak sesuai dengan AD/ART KONI.
"Penentuan jadwal Musorprov bukan kewenangan TPP. Sangat disayangkan jika hasil verifikasi masih deadlock, tetapi sudah diagendakan Musorprov,” tegasnya.
Diketahui, dua bakal calon Ketua Umum KONI Riau telah menyerahkan dukungan dari KONI kabupaten/kota. Iskandar Hoesin mengantongi dukungan dari sembilan daerah, yakni Siak, Kampar, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai, Indragiri Hilir, dan Indragiri Hulu.
Sementara Edi Basri memperoleh dukungan dari tiga daerah, yakni Kota Pekanbaru, Pelalawan, dan Bengkalis. Berdasarkan ketentuan minimal dukungan KONI daerah, jumlah tersebut disebut belum memenuhi syarat.
Kini, seluruh proses masih menunggu keputusan akhir dari KONI Pusat guna memastikan tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Riau berjalan sesuai aturan dan mekanisme organisasi.(dof)
Editor : Edwar Yaman