Keraguan USBN sebagai Pecut
Rindra Yasin • Sabtu, 3 Desember 2016 | 11:01 WIB
RIAUPOS.CO - PEMERINTAH akan mengubah lagi sistem ujian nasional. Dari sistem Ujian Nasional (UN) yang semua kendali kelulusan ada di pemerintah pusat, dikembalikan ke sistem Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). USBN akan memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menentukan nasib kelulusan anak didiknya.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud hanya menentukan standar kelulusan. Sekolah akan dilibatkan dalam menentukan materi standarisasi kelulusan. Bagi peserta didik, SD-SMA, momok menakutkan tiap tahun ujian nasional itu tentu akan sirna. Begitu juga dengan sekolah. Tapi, dengan merubah model, ada yang meragukan standar mutu pendidikan Indonesia akan turun.
Persiapan ke USBN ini sudah 70 persen. Itu dikatakan Kemendikbud. Artinya, untuk 2017, hampir dipastikan model USBN yang akan diterapkan. DPR RI sepertinya juga sudah setuju. Toh, kalaupun diterapkan, tidak banyak yang dipersiapkan. Hanya materi soal dan tata cara atau sistem standarisasi kelulusan. Selebihnya, diserahkan ke sekolah melulustidakkan peserta didik.
Tidak perlu lagi persiapan pengamanan ketat. Bakal tidak terdengar lagi desas desus soal ujian yang bocor atau sampai jual beli soal. Karena, berkaca pada pada sistem USBN sebelum UN diterapkan, pelaksanaan ujian nasional tiap tahun berjalan tanpa terlalu ribet dan ribut.
Bagaimana dengan mutu? Pertanyaan pertama, apakah penerapan USBN dulunya sebelum UN diterapkan mutu pendidikan Indonesia sudah baik? Dan apakah setelah UN diterapkan dengan begitu ketatnya, mutu pendidikan Indonesia menjadi lebih baik? Hampir dipastikan tidak ada hasil evaluasi yang menggembirakan. Tidak ada yang berani menyatakan bahwa pendidikan Indonesia jauh lebih baik semenjak UN diterapkan atau sistem sebelumnya. Kalaupun ada yang menyatakan demikian, indikatornya perlu dipertanyakan.
Itu menandakan pendidikan Indonesia masih jauh dari harapan. Kita harus jujur, untuk mutu, berjalan beriringan dengan fasilitas dan sarana prasarana. Berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan dan tingkat kualitas pendidikan pendidik. Terkait erat dengan materi atau kurikulum pendidikan Indonesia. Tentang kurikulum Indonesia yang kerap gonta-ganti ini, seolah-olah, para cendekiawan pendidikan Indonesia ini sulit sekali untuk satu suara menentukan model kurikulum yang tepat. Kesan yang muncul, kurikulum adalah hak bagi yang sedang berkuasa. Kepentingan menumpang didalamnya. Dan terakhir, mutu terkait erat dengan kenyang tidaknya perut setiap anak Indonesia saat menerima pelajaran dari guru.
Cermin pendidikan yang maju sudah bengitu banyaknya di belahan bumi ini. Negara tetangga, Malaysia, Singapura, Australia, atau negara-negara maju di Timur Tengah, melesat jauh dalam hal pendidikan. Mereka dengan sadar sesadarnya bahwa membenahi pendidikan adalah kunci kemajuan negerinya. Mencurahkan perhatian, anggaran kepada pendidikan harus sangat serius. Kebijakan pendidikan mereka full action. Baik anggaran, jumlah tenaga dan kualitas tenaga pendidik. Sistempun jangka panjang.
Maka untuk pendidikan yang maju, jangan merumuskan kebijakan yang temporer. Jangan ganti pemimpin, ganti kebijakan. Rekrut 1.000 ahli pikir untuk merumuskan kebijakan pendidikan Indonesia 100 tahun yang akan datang. Buat road mapnya. Laksanakan tahapannya. Tidak ada yang boleh menggantinya kecuali merevisi.
Mengubah sistem UN ke USBN bisa jadi lebih baik. Mengurangi stres bagi dunia pendidikan. Tapi, keraguan mutu pendidikan yang bisa saja turun jangan diabaikan. Itu harus jadi pecut. Ubah ke USBN tapi dengan sistem penjamin mutu yang tersistematis. Perbaiki pendidikan dari hulu ke hilir, dari pusat hingga ke kampung-kampung. Jadikan USBN itu satu kesatuan sistem yang padu dalam road map pendidikan Indonesia yang lebih maju.***
Editor : Rindra Yasin