Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jangan Bebani Calon Jemaah Haji

Rindra Yasin • Rabu, 15 November 2023 | 10:39 WIB

CALON jemaah haji (JCH) yang masuk jadwal berangkat tahun depan harus mempersiapkan diri secara matang. Bukan hanya segi kesehatan, tapi secara pendanaan juga harus lebih banyak. Sebab pemerintah berencana menaikkan biaya haji mulai tahun depan. Kenaikannya juga tidak sedikit.

Tanda-tanda akan adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 mulai tampak. Pemerintah berencana menaikkannya menjadi Rp105 juta per jemaah. Jumlah tersebut bukanlah angka yang sedikit. Apalagi jika langsung diberlakukan tahun depan. Ekonomi JCH yang belum pulih seutuhnya setelah melewati pandemi Covid-19.

Nominal tersebut baru memang sebatas usulan. Tapi itu serius. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah memaparkannya di Komisi VIII DPR, Senin (13/11). Usulan biaya itu merupakan akumulasi ongkos pelayanan haji di dalam maupun di luar negeri. 

Usulan kali itu mengalami kenaikan dari 2023. Tahun lalu Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta per jemaah. Waktu akhirnya BPIH disepakati BPIH 2023 sebesar Rp90 jutaan. Perinciannya Rp49,8 juta ditanggung jemaah atau disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Sedangkan Rp40,2 juta lagi merupakan disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH. 

DPRD harus mengkaji usulan Kemenag tersebut secara matang sebelum mengambil keputusan. Sebab sebagian besar kenaikan biaya yang diusulkan harus ditanggung jemaah. Dalam usulannya, Kemenag menuliskan besaran Bipih atau biaya tanggungan jemaah sekitar Rp73,5 juta. Jauh meningkat dibanding 2023, Rp49,8 juta.

Mengacu pada penyelenggaraan haji 2023, nyaris tidak ada persoalan. Artinya dengan biaya yang seperti tahun lalu, sejatinya tidak ada masalah. Apalagi tidak ada lonjakan biaya di Arab Saudi yang signifikan. Kalaupun harus naik, jumlahnya tidak sebesar itu, hanya sekitar Rp5 jutaan. 

Perlu dilakukan pembahasan secara proporsional. Jangan sampai jemaah menjadi terbebani. Masih ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk menekan biaya. Seperti memperpendek masa jemaah di Saudi dipotong dari sekarang 40 hari, jadi 30 hari saja.

Pemerintah memang harus bisa terbuka ke publik. Angka Rp105 juta itu didapat dari komponen apa saja. Poin-poinnya juga harus dijabarkan dengan detail. Dia juga menyoroti sikap pemerintah yang tidak mempublikasikan laporan keuangan haji 2023 secara terbuka ke publik lewat media masa. 

Pemerintah perlu melakukan kajian penyelenggaraan haji 2023. Jika sampai pemulangan pemerintah tidak nombok, berarti nominal pembiayaan haji 2023 sudah mencukupi. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah menaikkan biaya haji secara signifikan.***

Editor : Rindra Yasin