Ungkapan tiada kawan dan lawan yang abadi kecuali kepentingan di politik adalah kenyataan tak terbantahkan. Kini karena kondisi itu kita menyaksikan di layar kaca atau di kanal-kanal informasi hal-hal yang norak. Ada hakim nangis, budayawan nangis dan politikus nangis. Mereka cengeng atau memang takut tak dapat jabatan atau materi? Entahlah.
Tangisan mereka orang-orang yang merasa penting itu bukan lantaran mendapat data 19 juta orang miskin Indonesia tidur dalam kondisi menahan lapar tetapi mereka galau justru karena berebut kekuasaan. Kemarin politikus Hasto Kristiyanto sempat terekam menangis di layar televisi. Hasto pernah nangis yang cukup ikonik ketika menolak kenaikan harga BBM zaman Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tangisan serupa diulang ketika PDIP merasa dizalimi oleh anak kandungnya sendiri, Jokowi.
Padahal selama ini, ketika PDIP dan Jokowi masih akur, kecurangan itu tak pernah terdengar dari mulut politikus dan kader PDIP. Hasto justru beberapa kali memuji Jokowi. Maka ketika PDIP terus menggaungkan Pemilu curang memunculkan pertanyaan mengapa baru sekarang? Apakah dulu ketika mereka di dalam pemerintahan kecurangan itu tidak ada atau bagaimana?
Namun yang dianggap cengeng, Hasto mulai menyeret-nyeret koalisi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam kekisruhan politik yang menderanya. PDIP merasa dizalimi kekuasaan cum Jokowi kok minta ‘bantuan’ kepada AMIN. Hasto kepada wartawan mengaku nasibnya seperti AMIN.
Jadi ketika Hasto menyatakan PDIP sudah berkoordinasi dengan AMIN, Koalisi Perubahan justru merasa dicatut dan diperalat. Sejak awal, Anies, AMIN dan Koalisi Perubahan solid dalam berbagai kesusahan dan persekusi. Tidak pernah melibatkan kolompok lain. Pimpinan Nasdem Ahmad Ali, membantah ada koordinasi dengan PDIP. Justru Ahmad Ali menolak dilibatkan dalam drama politik yang tidak enak ditonton tersebut.
Di sisi lain publik bertanya-tanya apakah pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada konstelasi calon presiden-wakil presiden? Dan, lebih jauh lagi, jalannya konsolidasi demokrasi di Indonesia? Putusan MKMK, tampaknya, hendak melindungi marwah MK dan menjaga kepercayaan publik, kendati para hakim MKMK sadar betapa keroposnya praktik dan tidak terjaganya etika para hakim MK.
Langkah itu tentunya tidak akan mengubah putusan perkara No 90/PUU-XXI/2023 yang telah dan akan menjadi headline media massa serta perdebatan publik tentang kondisi defisit demokrasi di Indonesia. Setidaknya dua hal substansial terkait wajah demokrasi di Indonesia yang tersibak oleh putusan MKMK. Pertama, putusan ini secara tidak langsung mengafirmasi praktek buruk para hakim melanggar Sapta Karsa Utama (Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi).
Kedua, sebagai anak kandung reformasi yang bertujuan memastikan rute transisi demokrasi Indonesia pada jalurnya, diam-diam ternyata MK telah dibajak. Para hakim sepertinya tidak mampu berdiri tegak lepas dari pengaruh kekuasaan eksekutif maupun legislatif. Mentalitas aktivisme yang semestinya memedomani hakim dalam memutus perkara tergantikan dengan pragmatisme berbumbu keuntungan material. Semua itu menimbulkan tanya apakah ini drama politik atau politik drama? Begitulah realitanya.***
Editor : Rindra Yasin