Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tantangan Ekonomi Indonesia dan Masa Depan Koperasi

Redaksi • Senin, 22 Juli 2024 | 09:58 WIB
M Irfan Hidayat, Peneliti Independen
M Irfan Hidayat, Peneliti Independen

RIAUPOS.CO - Tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional. Pada sejarahnya, koperasi pertama kali diperkenalkan oleh R Aria Wirjaatmadja yang merupakan patih di Purwokerto pada tahun 1895. Ketika Indonesia masih berstatus sebagai Hindia Belanda, Budi Utomo menggunakan koperasi sebagai instrumen pergerakan. Setelahnya, Sarekat Islam juga mendirikan koperasi pada tahun 1913. Pada saat revolusi fisik pasca kemerdekaan, sendi-sendi dasar koperasi dicanangkan lewat kongres koperasi pertama yang diadakan di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947. Kongres ini kemudian membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) serta menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional dengan gotongroyong sebagai asas dari koperasi.

Indonesia tumbuh hingga sistem ekonomi terbentuk hari ini. Sejak orde lama, orde baru, hingga kini reformasi, ekonomi Indonesia bertumbuh dan perlahan meninggalkan kebiasaan kolektif dalam pengusahaan ekonomi. Pada medio 1980 hingga tahun 2000, rasio gini Indonesia ada pada kisaran 0.30-0.35 dengan rasio gini terendah pada tahun 2000, ada pada angka 0.29 menurut data World Bank. Kini, rasio gini Indonesia ada pada angka 0.39 yang menunjukkan Indonesia perlahan meruncingkan ketimpangan dalam pendapatan dan distribusi kekayaan penduduk.

Selain itu, ada persoalan besar yang tiap waktu terjadi pada pertanian yang ada di Indonesia terkait rantai pasok dan distribusi hasil panen. Harga komoditi pertanian sepenuhnya diserahkan pada pasar tanpa intervensi kebijakan yang berarti dari negara. Di musim panen suatu komoditi, harga jatuh karena supply berlimpah. Sebaliknya, ketika panen sudah selesai, banyak komoditi pertanian harganya melonjak karena kelangkaan. Hal ini disebabkan oleh petani yang kini mengusahakan pertaniannya sendiri-sendiri, sehingga posisi tawar terhadap pengepul hasil pertanian menjadi amat sangat rendah. Maka tidak heran, ada kutipan “Sawah Habis di Negeri Agraris”.

Disamping ketimpangan ekonomi yang semakin kuat dan persoalan rantai pasok pertanian. beberapa waktu terakhir acap terjadi kasus bunuh diri yang didorong beban pinjaman online. Pinjaman online (Pinjol) di Indonesia sudah menjadi solusi ditengah ketidakpastian ekonomi yang semakin menjadi-jadi. Menurut data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan angka 18,04 juta orang sudah menggunakan pinjaman online. Dari data OJK, diketahui Desember 2023, transaksi outsanding pinjaman online di Indonesia menembus 51,12 Triliun Rupiah dengan Non-Performance Loan (NPL) sebanyak 2,93 persen.

Pinjaman online sudah ambil peran dalam perekonomian Indonesia. Ia menjadi solusi instan dalam kepelikan. Sayangnya, solusi ini tidak diikuti oleh mekanisme yang baik. Mulai dari permasalahan administrasi, perlindungan data pribadi, bunga yang tinggi, hingga intimidasi pada penagihan hutang pinjaman online. Akibatnya per Desember 2023, total 25 orang melakukan bunuh diri setelah terlilit pinjaman online. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Meskipun hal ini sudah secara eksplisit disampaikan dalam Undang-Undang Dasar, namun nilai individualisme dalam ekonomi Indonesia semakin menguat dari hari ke hari.

Koperasi yang didasarkan asas kekeluargaan dan gotongroyong dalam pendirian dan aktivitasnya merupakan salah satu cara untuk terus menerus menghidupkam nilai-nilai kekeluargaan dalam perekonomian. Selain itu, koperasi juga dapat meredam naiknya indeks rasio gini lewat distribusi Sisa Hasil Usaha. Sayangnya, koperasi menunjukkan kehilangan taji dalam perekonomian Indonesia. Menurut data BPS, jumlah koperasi di Indonesia turun dari 152.174 unit di 2015 menuju 130 ribuan unit di 2024. Meskipun belum ada penelitian terkait menurunnya jumlah unit dan aktivitas koperasi di Indonesia dengan praktik pinjaman online, namun benang merah dapat terlihat dalam hal ini disamping distribusi Kredit Usaha Rakyat oleh Bank BUMN. Semestinya, apabila kesadaran masyarakat untuk menolong diri sendiri dan bergotongroyong dalam koperasi ada, masyarakat bisa menumbuhkan ekonominya sendiri.

Dalam tubuh koperasi sendiri, ada beberapa persoalan yang perlu dibenahi. Misalnya dalam praktik Koperasi Simpan Pinjam, kadangkala praktiknya tidak ada ubahnya seperti praktik pinjaman kepada pihak bank. Hal ini amat disayangkan sekali, sebab menurut Moh Hatta, Bapak Koperasi Indonesia pada sambutannya pada Hari Koperasi Nasional Pertama, salah satu tujuan dari koperasi dibentuk adalah menghindarkan masyarakat dari kejahatan lintah darat. Koperasi Simpan Pinjam yang hari ini ada ditengah-tengah masyarakat acapkali menjadi lintah darat bagi anggotanya dengan menerapkan bunga tinggi dan praktik penagihan pada anggota yang intimidatif. Selain itu, tingkat pengetahuan anggota koperasi juga perlu diperhatikan dengan baik. Koperasi pada dasarnya merupakan langkah self-help, upaya menolong diri sendiri.

Agak mustahil rasanya apabila langkah menolong diri sendiri tidak dibarengi literasi yang kuat. Selain itu, pada dinas-dinas koperasi yang ada di tiap daerah, ketiadaan program penyuluhan atau penguatan koperasi untuk masyarakat membuat masyarakat hanya mengenal koperasi-koperasi simpan pinjam dengan pengetahuan dan perspektif dari KSP yang cenderung hanya mengejar pertumbuhan anggota dan jumlah kegiatan simpan-pinjam. Pada peraturan perundang-undangan, sejak Undang-Undang Koperasi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, belum ada tanda-tanda RUU Koperasi akan digodok untuk perbaikan dan pengesahan. Padahal, aturan main baru untuk koperasi perlu dibentuk dengan baik dan sesegera mungkin demi membentuk pengimbangan baru pada ekonomi kerakyatan.

Sejatinya, koperasi merupakan juru selamat dalam kondisi ekonomi yang ada hari ini. Petani dan nelayan dapat secara kolektif mengusahakan ekonominya, memperoleh posisi tawar yang baik terhadap harga jual hasil pertanian dan tangkapan ikan. Di perkotaan, masyarakat kota dalam mengusahakan ekonominya bisa mendirikan koperasi untuk mereka sendiri. Selain itu, dengan budaya koperasi yang baik tidak ambil pusing dalam anggaran fiskal karena masyarakat mampu menolong dirinya sendiri lewat koperasi. Masa depan koperasi perlu diperhatikan agar bangsa ini tidak jatuh kembali pada kesusahan-kesusahan karena keinginan untuk bertumbuh.

Persoalan koperasi merupakan persoalan Indonesia dalam mempertahankan jati diri bangsa bergotongroyong. Dengan mundurnya gerakan koperasi dalam pengusahaan ekonomi, dapat dipastikan ekonomi menuju liberalisme yang semakin menjadi-jadi. Liberalisme ekonomi di negara yang memiliki bonus demografi tinggi ini hanya akan menguntungkan pemodal besar dan membuat ekonomi masyarakat kecil tersendat dalam pertumbuhan. Selamat hari koperasi!***

Oleh: M Irfan Hidayat, Peneliti Independen

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Arif Oktafian
#hari koperasi nasional #koperasi #tantangan ekonomi indonesia