Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pilkada dan Politik Transaksional

Redaksi • Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:54 WIB
Suhardi Behrouzy
Suhardi Behrouzy

RIAUPOS.CO - Gegap gempita perhelatan akbar pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak sudah membahana. Hal ini ditandai dengan bermunculannya baliho calon kepala daerah hingga perburuan sampan menuju kursi kekuasaan. Pemandangan ini tak luput dari perhatian publik. Mafhum, untuk ikut sebagai kontestan dalam kontestasi pilkada membutuhkan dana yang tidak sedikit. Mulai dari biaya logistik seperti untuk spanduk, baliho, sosialisasi dan juga dana saksi. Namun tak jarang dana yang terbesar disinyalir terkait dengan mahar politik untuk perahu politik. Maka lahirlah politik transaksional yang bersekondan dengan pragmatisme politik.

Politik transaksional sendiri merujuk pada segala praktik dan perilaku korupsi dalam pemilu mulai dari korupsi politik, membeli suara (vote buying) hingga aktivitas kegiatan yang dilarang oleh undang-undang. Biaya politik yang tinggi untuk menjadi kepala daerah memang menjadi persolaan besar bangsa ini. Data Kajian Litbang Kemendagri menyebutkan, bahwa biaya politik menjadi kepala daerah setingkat Walikota/Bupati membutuhkan dana sebesar 30 Milyar, sedangkan untuk Gubernur sekitar 100 milyar lebih. Kini, uar-uar terdengar bahkan melebihi nominal tersebut. Sekilas sependek pikir publik tidak masuk akal bila berbanding gaji yang didapat oleh pejabat setingkat walikota atau gubernur. Tapi realitasnya orang berbondong-bondong untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan rela menghabiskan uang bermilyar rupiah.

Pilkada sejatinya adalah wadah untuk memilih pemimpin yang memiliki kualitas, kapabilitas dan integritas. Alhasil, setelah selesai pemilihan idealnya terpilih pemimpin yang akan mengedepankan kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan diri apalagi oligarki. Namun melihat pemandangan belakangan ini, terkadang lahir pesisme politik di hati publik. Bahkan dengan ungkapan polosnya mengatakan, bahwa politik hanya hajatan elit-elit politik dengan pemilik modal, rakyat hanya kebagian serpihan-serpihan rupiah sehari dua jelang hari pemilihan. Maka tak heran setelah dilantik, banyak pejabat yang terjerat kasus korupsi akibat mahalnya biaya politik. Data KPK menunjukkan ada sekitar 344 anggota DPR-DPRD, 161 Bupati/Walikota dan 22 Gubernur yang terjerat kasus korupsi.

Mahalnya biaya politik yang dikeluarkan untuk menjadi pemimpin di negeri ini melahirkan kegalauan yang tak berujung. Politik transaksional menjadi kanal-kanal utama untuk lahirnya seorang pemimpin, bahkan kini disinyalir merambah hingga institusi-istitusi yang semestinya mengedepankan meritokrasi. Apa mau dikata, politik yang kita anut masih manut terhadap pemilik kapital besar yang menguasai ekonomi negeri ini. Liberalisme politik seakan mendapat panggungnya dan menanggalkan harapan-harapan publik akan hadirnya demokrasi yang tanpa intervensi dalam kontestasi.

Kesadaran politik yang mengedepankan etika dan keadaban politik hanya hadir di langit-langit kebangsaan. Ia jarang terlihat dalam lalu lintas perilaku politik anak negeri. Hanya saja elit politik terkadang mengatakan, bahwa semua yang dilakukannya untuk kepentingan rakyat banyak dan juga demi persatuan dan kesatuan bangsa. Namun faktanya, kebanyakan hanya untuk kepentingan politik semata, yakni untuk menikmati manisnya kursi kekuasaan.

Hari ini publik dihidangkan dengan pemandangan politik yang transaksional. Bahkan terkadang tak bisa dipahami dan dimengerti oleh nalar politik publik. Atas nama kekuasaan rela menggadaikan etika dan fatsoen politik. Benarlah adagium dalam politik, bahwa tidak ada kawan dan musuh abadi, yang abadi hanyalah kepentingan dan kekuasaan. Bila pemandangan ini yang terus dihidangkan maka dikhawatirkan akan menjadi fatsoen baru politik anak negeri dan menihilkan politik yang berkeadaban. Hukum besi oligarki seperti yang ditulis Robert Michels akan tunduk pada segelintir elit (oligarki). Sehingga demokrasi organisasional hanya dilihat sebagai oksimoron.

Menjauhkan hidangan transaksional dalam pilkada menjadi sebuah keniscayaan. Mengembalikan Pilkada dalam ruh yang sebenarnya diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang memikirkan rakyat. Pemimpin yang memiliki kompetensi, bukan pemimpin yang lahir koneksi pemilik modal dan politik transaksional yang merugikan bangsa.***

Oleh: Suhardi Behrouz, Pemerhati Politik Alumnus Pascasarjana UKM Malaysia

Editor : RP Arif Oktafian
#Pilkada Serentak 2024 #opini #politik transaksional #vote buying