Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Refleksi HGN 2024: Mencari Jalan Tengah Polemik Kesejahteraan Guru

Redaksi • Senin, 25 November 2024 | 09:28 WIB
Edi Setiawan, M.Pd,   Guru Ponpes Khairul Ummah, Air Molek dan Awardee Program Micro Credential, Dana Abadi Pesantren (DAP), Kemenag-LPDP di Kota Chicago, USA.
Edi Setiawan, M.Pd, Guru Ponpes Khairul Ummah, Air Molek dan Awardee Program Micro Credential, Dana Abadi Pesantren (DAP), Kemenag-LPDP di Kota Chicago, USA.

20 Oktober 2024 lalu, Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, mengumumkan secara resmi jajaran mentri Kabinet Merah Putih (KMP) dengan kemudian membuat gebrakan memisahkan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi 3 kementrian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbud Saintek) dan Kementrian Kebudayaan (Kemenbud).

Hal yang cukup menyita perhatian para insan pendidikan, khususnya guru adalah dengan kehadiran kemendikdasmen yang menangani pendidikan dari PAUD sampai SMA, dibawah komando Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Para guru tentunya menaruh harapan banyak kepada sang mentri baru yang juga sekjen PP Muhammadiyah ini.

Bersempena dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, tanggal 25 November, tentu salah satu harapan guru dari berbagai penjuru negeri adalah adanya perhatian serius pemerintah terhadap gaji guru yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera dan bahkan jauh dari UMR dan UMK khususnya guru-guru honorer dan guru sekolah-sekolah swasta terlebih dalam kampanyenya Presiden Prabowo pernah menjanjikan kenaikan honor guru sebesar 2 juta rupiah untuk guru negeri dan swasta. Tentu hal ini menjadi sesuatu yang dinanti oleh para guru.

Mengapa demikian rindunya guru terhadap masalah kesejahteraan ini? Karena fakta di Masyarakat memang menunjukkan permasalahan yang cukup serius terkait hal ini. Misalnya, sebagaimana diberitakan media massa (cnbcindonesia.com, edisi 20 Mei 2024), Friderica Widyasari Dewi dari OJK menyampaikan bahwa ‘ranking satu’ masyaraakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal adalah guru. Hal ini tentunya membuat kita miris dan mengapa hal ini terjadi? Tentu salah satu penyebabnya gaji yang tidak cukup untuk menghidupi keluarga.

Dulu, saat masih di bangku SMP atau SMA, guru-guru sering bercerita bagaimana menariknya untuk disimak akhir cerita perang dunia II, tak hanya peristiwa pengeboman Hirosima dan Nagasaki oleh sekutu yang berakhir dengan menyerahnya Jepang, namun yang cukup menarik adalah bagaimana reaksi Kaisar Jepang saat itu, Kaisar Hirohito yang menanyakan ‘berapa jumlah guru yang tersisa’ selamat dari bom atom di kota Hirosima dan Nagasaki.  

Hal ini menunjukkan bahwa kaisar Jepang saat itu sangat memahami, bahwa guru memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kembali peradaban Jepang yang luluh lantak, dan memang tidak butuh waktu yang cukup lama Jepang kembali bangkit, menjadi negara yang sangat diperhitungkangkan didunia dan faktanya juga sampai saat ini Jepang menjadi negara yang sangat menghargai dan menghormati profesi guru.

Kisah lain yang juga cukup menarik untuk dilihat kembali adalah cacatan sejarah peradaban Islam misalnya khususnya dinasti yang banyak melahirkan para ilmuan dan ulama, yang berkuasa hampir lima abad, Dinasti Abbasiyah, menempatkan gaji tertinggi adalah gaji ulama dan guru. Bahkan di Zaman Khalifah Harun Ar-Rasyid, bagi ulama yang membuat kitab, maka berat kitab tersebut akan disamakan dengan berat emas yang diberikan kepada penulisnya juga ada menyebut gaji guru saat itu menyamai legenda sepakbola saat ini, Cristioano Ronaldo dan Lionel Messi. Amazing!

Dalam konteks masyarakat global saat ini, , sebagaimana berita di media electronic (detik.com, edisi 24 Mei 2024) bahwa gaji guru di Jerman dan Swiss sangat tinggi dengan gaji kurang lebih 1 milyar per tahun atau negara-negara maju yang lain juga memberikan penghargaan yang cukup tinggi misalnya Amerika serikat. meskipun terdapat variasi gaji guru di setiap negara bagian, namun rata-rata take home pay yang mereka dapatkan adalah sekitar $44,544.76 atau setara Rp722 juta per tahun, dan Amerika menjadi negara yang cukup terkenal dengan sangat menghargai pekerjaan yang berkaiatan dengan jasa, bahkan masyarakat Amerika menganggap sebagai slavery (perbudakan) jika mempekerjakan manusia namun dengan gaji yang rendah.

Catatan sejarah diatas dan perhatian negara maju diatas paling tidak mengisayaratkan bahwa salah satu syarat jika negara ingin mencetak  peradaban yang unggul, dimulai dari bagaimana penghargaan kepada sosok pencetak peradaban itu, yaitu guru benar-benar diwujudkan. Meskipun tidaklah semewah dan se-wah yang dilakukan oleh Dinasti Abbasiyah mislanya, namun layak dan penghargaan tersebut bisa berupa non materi, misalnya dengan jaminan untuk mengembangkan diri (beasiswa pendidikan), jaminan kesehatan keluarganya dan seterusnya terlebih dalam sambutan HGN tahun ini, Pak mentri meyebutkan  “.. guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban..”. Peran yang sangat luar biasa dari sosok seorang guru.

Apa jalan Tengah dari polemik kesejahteraan guru ini? Apakah pasti kualitas pendidikan akan naik jika gaji guru naik? Hal ini yang kemudian mencuat dalam diskusi para pemangku kebijakan, para akademisi sampai diskusi “kedai kopi”, untuk itu, paling tidak ada 2 solusi atas permalahan ini. Pertama, pemerintah sebagai penentu kebijakan  dan juga pihak swasta yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, yayasan misalnya, seyogyanya benar-benar mengapresiasi secara maksimal atas kerja keras guru.

Kita tentu bersyukur pemerintah terus berupaya mengapresiasi guru dan dunia pendidikan, misalnya dengan penggaran 20% dari APBN. Juga kita melihat bagaimana kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK cukup di perhatikan, ditambah lagi sertifikasi guru, pelatihan guru penggerak, beasiswa dan yang lainnya sehingga tidak lagi menjadi seperti “guru Oemar Bakri” di lagu Iwan Fals. Tentu hal ini hal adalah progress yang cukup baik bahkan tema HGN tahun ini adalah “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tentu hal ini menunjukkan apresiasi dan rekognisi atas jasa serta peran vital guru dalam membangun Indonesia.

Namun demikian, saat ini yang dirasa belum diapresiasi maksimal adalah mereka para guru swasta, guru honorer, guru madrasah, juga guru-guru pesantren yang mereka juga sangat berperan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban. Tak sedikit diantara mereka yang bergaji dibawah 1 juta bahkan 500an ribu. Pastinya, jika mereka hanya mengandalkan keringat mereka dengan profesi gurunya, maka dapat di pastikan mereka akan “sakit kepala” saat tanggal tua tiba atau bahkan pertengahan bulan. Maka pemerintah perlu memberi perhatian lebih  atas jerih payah mereka.

Berikutnya, para pengelola pendidkan swasta juga semestinya mencari cara bagaimana mensejahterakan guru. Misalnya dengan memperbanyak unit usaha yayasan yang kemudian keuntunganya bisa dipergunakan untuk menambah kesejahteraan guru, sehingga yayasan atau lembaga pendidikan swasta tidak bergantung pada SPP dari wali murid dan BOS dari pemerintah untuk menjalankan proses pendidikan.    

Solusi kedua, semestinya guru jangan hanya menuntut kesejahteraan saja, namun tunjukkan juga bahwa guru bisa maksimal melakukan pendidikan kepada muridnya. Mendidik tentunya berbeda dengan mengajar, mendidik tidak hanya sekedar transfer of knowledge, tapi juga transfer of value. Guru seharusnya tidak hanya “memberi contoh” tapi semestinya menjadi pribadi yang “menjadi contoh” bagi muridnya.

Guru selayaknya menjadi sosok yang “digugu dan ditiru” sebagaimana akronim kata guru itu sendiri. Tetapi faktanya, masih banyak guru yang kemampuannya dibawah kompetensi yang diharapkan misalnya masih terdengar berita sosok guru yang melalukan tindakan amoral seperti pelecehan dan penyimpangan seksual menjadikan sosok tersebutt tidak layak untuk disebut guru.

Hal ini tentu menunjukkan ada masalah dalam kompetensi kepribadian seorang guru. Selain itu,  kompetensi professional guru belum sepenuhnya dijiwai oleh seorang guru. Misalnya masih banyak guru yang belum begitu menguasai materi ajar yang diampunya atau mengajar namun bukan keahliannya.

Untuk itu mari bergandengan tangan, semoga pemerintah dan pemangku kebijakan pendidikan di swasta bisa berupaya maksimal mensejahterakan guru sebaliknya guru berupaya maksimal mencerdaskan anak bangsa. Pun demikian, jika kesejahteraan tak juga kunjung didapatkan oleh guru yakinlah bahwa ada kabar gembira bahwa semesta membersamai para guru, semesta mendo’akan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dan yang lainnya bahwa “Sesunguhnya Allah SWT, para malaikatnya, penduduk langit dan bumi, bahkan sampai semut di sarangnya dan ikan (dilautan), benar-benar bershalawat/mendo’akan untuk orang-orang yang senantiasa mengajarkan kebaikan (guru) kepada manusia”

Semoga guru semakin sejahtera, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. InsyaAllah

 

Edi Setiawan, M.Pd, Guru Ponpes Khairul Ummah, Air Molek dan Awardee Program Micro Credential, Dana Abadi Pesantren (DAP), Kemenag-LPDP di Kota Chicago, USA.

Editor : Rindra Yasin
#gaji guru #Edi Setiawan #HGN #hari guru nasional