“Dengan semufakat Sultan (Raja Muda Muhammad Ali) dengan Datuk Empat Suku, Datuk Pesisir, Datuk Lima Puluh, Datuk Tanah Datar dan Datuk Kampar, diadakanlah kembali pasar atau pekan yang baru. Peristiwa ini menurut catatan sejarah yang ada, terjadi pada tanggal 21 Rajab 1204 Hijriah”. (Perda Kota Pekanbaru No.08/2005).
“Selamat tinggal tahun 2024 dan marilah kita sambut datangnya tahun baru 2025”. Suasana gemerlapnya pesta kembang api yang diiringi oleh raungan sirine dan teriakan terompet sebagai penanda pisah sambut pergantian tahun Masehi pun berlalu. Sementara bagi masyarakat Islam tradisional, suasana malam tahun baru 2025 ini mempunyai nilai spiritualitas tersendiri, karena bertepatan dengan hadirnya malam 1 Rajab 1446 Hijriyah, secara bersamaan dengan masuknya awal tahun baru Masehi. Sebuah fenomena alam yang hanya dapat kita nikmati sekali saja sepanjang hayat. Hal ini dikarenakan peristiwa serupa pernah sebelumnya, ketika malam tahun baru Masehi 1406 bersamaan dengan malam 1 Rajab 808 Hijrah, yang terjadi dalam rentang waktu 638 tahun dari kehidupan kita sekarang.
Begitu juga masyarakat Kota Pekanbaru. Sejatinya, kehadiran bulan Rajab 1446 di awal tahun 2025 ini juga memiliki nilai tersendiri, karena tanggal 21 Rajab 1446 yang jatuh pada hari Selasa bertepatan dengan 1 Januari 2025. Persoalan menjadi mengemuka, tatkala narasi teks sejarah “kepada Hijrah 1204 pada 21 hari bulan Rajab hari Selasa”, kini telah menjadi sesuatu yang asing di benak masyarakat Pekanbaru.
Kembali ke Rajab
Dengan berpedoman kepada salinan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 08 Tahun 2005 tentang Penetapan Hari Jadi Pekanbaru tertanggal 26 Desember 2005, maka kita menemukan sebuah titik terang terkait tanggal peristiwa sejarah lahirnya Kota Bertuah ini. Dalam salinan halaman pertama Penjelasan Perda Kota Pekanbaru No 08 Tahun 2005 tersebut, dituliskan bahwa “Sekitar tahun 1204 Hijriah terjadi bencana kebakaran yang melanda Dusun Senapelan yang memusnahkan seluruh pekan berikut rumah-rumah tempat tinggal penduduk”.
Selanjutnya, dari salinan halaman kedua Penjelasan Perda Kota Pekanbaru tersebut di atas dijelaskan bahwa Raja Tua Muhammad Ali telah bersepakat dengan Datuk Empat Suku untuk membangun kembali pasar atau pekan yang baru. Peristiwa ini menurut catatan sejarah yang ada, terjadi pada tanggal “21 Rajab 1204 Hijriah”.
Dari narasi peristiwa sejarah yang tertuang dalam salinan halaman Penjelasan Perda Hari Jadi Pekanbaru tersebut di atas, seakan ingin mengajak kita open minded dan open archives untuk menelisik sumber tertua terkait angka tahun Islam tersebut. Akhirnya, tersebutlah nama almarhum Imam Suhil Siak sebagai pemilik catatan tentang Sejarah Kerajaan Siak, sebuah draft tulis tangan aksara Melayu (tanpa tahun) yang tertera di halaman Daftar Kepustakaan No.14 dalam Sejarah Kota Pekanbaru (Wan Ghalib, 1980).
Titik terang mulai terlihat tatkala dalam Wan Ghalib (1980) tersebut ditemukan salinan Lampiran Keputusan Panel II point IV.2, bahwa yang dijadikan pegangan mengenai tanggal, hari, bulan dan tahun berdirinya Pekanbaru adalah dari naskah bertuliskan Melayu/Arab milik almarhum Imam Suhil, yaitu “… kepada Hijrah 1204 pada 21 hari bulan Rajab hari Selasa”.
Dengan memanfaatkan fasilitas portal al-habib.info, maka diperoleh data penanggalan Masehi sebagai berikut, yakni 1 Muharram 1204 bersamaan dengan Senin 21 September 1789. 21 Rajab 1204, bersamaan dengan Selasa 6 April 1790. 30 Dzulhijah 1204, bersamaan dengan Jumat 10 September 1790.
Data hasil dari kecanggihan teknologi informasi tanpa batas ruang dan waktu tersebut, telah memberikan kita sebuah pengetahuan baru tentang peristiwa sejarah Pekanbaru. Pertama, bahwa peristiwa kebakaran di Dusun Senapelan tersebut terjadi dalam rentang waktu antara tanggal 21 September 1789 dan tanggal 10 September 1790. Kedua, pembangunan Pekanbaru terjadi pada tanggal 21 Rajab 1204 Hijriyah yang jatuh pada hari Selasa bertepatan dengan tanggal 6 April 1790 Masehi. Kini, terjawablah sudah, mengapa harus “Kembali ke Rajab”.
Keagungan Rajab
Keagungan bulan Rajab begitu membatin bagi masyakarat Islam tradisional, terlebih dalam diri Raja Tua Muhammad Ali beserta Datuk Empat Suku tersebut. Berbagai peristiwa monumental dalam sejarah perkembangan Islam, tercatat dalam bulan Rajab. Di antaranya yang sering diperingati oleh umat Islam Nusantara setiap tahunnya adalah peristiwa Isra’ Mi’raj. Dipilihnya “kepada Hijrah 1204 pada 21 hari bulan Rajab hari Selasa” bukanlah sebuah kebetulan. Hari Selasa yang berarti tiga, bisa saja sebagai simbol angka pembagi untuk 30 hari di bulan Rajab sehingga menjadi 3 bagian. Sementara, penanggalan awal untuk 10 hari terakhir jatuh kepada tanggal 21 Rajab.
Di sinilah hakikat spiritualitas Raja Tua Muhammad Ali beserta Datuk Empat Suku tesebut dalam upaya mengangkat marwah Pekanbaru yang kemudian dilekatkan dalam keagungan Rajab yang penuh berkah dan disampul dalam bingkai tradisi Melayu sebagai sebuah kearifan lokal.
Raja Tua Muhammad Ali dan Datuk Empat Suku tersebut sejatinya ingin menjadikan momentum Hari Jadi Pekanbaru tersebut dapat menjadi bagian dari rangkaian peristiwa Isra’ Mi’raj yang diperingati setiap 27 Rajab setiap tahunnya oleh generasi yang datang kemudian. Maka, disepakatilah untuk menetapkan “kepada Hijrah 1204 pada 21 hari bulan Rajab hari Selasa”.
Sebuah Renungan
Sejak kedatangan Islam hingga awal abad ke-20, kalender Hijriyah berlaku di Nusantara. Meskipun begitu, kolonial Belanda pada abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20, telah memperkenalkan kalender Masehi ke wilayah jajahan Pemerintah Hindia Belanda. Pemerintah Kolonial Belanda telah menggunakan penanggalan Masehi dalam kegiatan administrasi pemerintahan dan dijadikan sebagai tanggal resmi.
Di Indonesia, kalender Gregorius atau Tahun Masehi resmi digunakan di Indonesia pada tahun 1910. Pemakaian sistem kalender di Indonesia tertuang dalam Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap, hukum yang menyeragamkan seluruh rakyat Hindia Belanda. Akan tetapi, dalam Almanak Hisab Rukyat (2010) disebutkan bahwa umat Islam tetap mempergunakan tarikh Hijriyah, terutama di daerah-daerah kerajaan Islam. Bahkan, “Pemerintah penjajah membiarkan saja pemakaian penanggalan itu dan pengaturannya diserahkan kepada para penguasa kerajaan-kerajaan Islam yang masih ada, terutama pengaturan terhadap hari-hari yang ada hubungannya dengan peribadatan seperti tanggal 1 Ramadlan, 1 Syawal, dan 10 Zulhijjah” (Almanak Hisab Rukyat, 2010).
Sementara M Harfin Zuhdi dalam Ilmu Falak Astronomi, (2021) mencontohkan bahwa Raja Karangasem yang beragama Hindu, Ratu Agung Ngurah, di dalam surat-suratnya kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang beragama Nasrani, Otto van Rees, pada tahun 1894 masih menggunakan almanak 1313 Hijriah.
Dengan masuknya pengaruh bangsa Eropa, khususnya Belanda yang notabene beragama Nasrani, secara bertahap telah mengubah iklim budaya kaum pribumi Nusantara. Tampaknya Kita butuh waktu untuk dapat menginsyafinya untuk kembali menjadi bangsa Melayu yang sejati.
Akhirul kalam, dengan tetap istiqomah berpegang kepada salinan kutipan draft naskah Melayu tulis tangan milik almarhum Imam Suhil Siak, tahniah disampaikan untuk “HUT ke-242 Kota Pekanbaru” (21 Rajab 1204 - 21 Rajab 1446), bertepatan dengan 21 Januari 2025 yang jatuh pada hari Selasa tahun ini.***
Bandar Senapelan, 21 Rajab 1446 (21 Januari 2025).
Oleh: MUHAMMAD THOHIRAN, Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Kompleks Makam Marhum Pekan
Editor : Rindra Yasin