Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

“Stecu-Stecu” Kendali Malaria

Redaksi • Selasa, 29 April 2025 | 11:24 WIB
Dr Musfardi Rustam SKM MEpid
Dr Musfardi Rustam SKM MEpid

RIAUPOS.CO - Peringatan Hari Bebas Malaria (HBM) Tahun 2025 yang diperingati setiap tanggal 25 April, dengan tema global tahun ini adalah “Unity in Action Towards Zero Malaria” (Malaria Ends with Us, Reinvest, Reimagine, Reignite), dan tema nasional “Aksi Bersama untuk Indonesia Bebas Malaria”. HBM merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan kemauan untuk hidup sehat di masyarakat dalam pengendalian malaria secara global.

Dalam laporan Malaria oleh WHO Tahun 2024, didapatkan data bahwa secara global kasus malaria tahun 2023 sebanyak 263 juta dengan insiden 60,4 kasus per 1.000 populasi berisiko. Angka kematian akibat malaria tahun 2023 sebanyak 597.000 dengan angka mortality rate sebesar 13,7 per 1.000. Secara epidemiologi di Indonesia, rata-rata kasus malaria diperkirakan 15 juta kasus setiap tahun. Penduduk yang berisiko (population at risk) umumnya tinggal di daerah terpencil atau memiliki mobilitas pergerakan yang tinggi dan mengunjungi daerah endemis lainnya.

Saat ini, Provinsi Riau telah mendapatkan sertifikasi eliminasi malaria di 12 kabupaten/kota. Namun, dalam perkembangannya, telah terjadi dua Kejadian Luar Biasa (KLB) di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 serta KLB Indragiri Hilir Tahun 2024. Kabupaten Indragiri Hilir sendiri telah mendapatkan sertifikasi eliminasi malaria tahun 2018 dan berada pada tahap pemeliharaan pengendalian malaria. KLB ditandai dengan meningkatnya kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis di suatu daerah dalam waktu tertentu dan dapat menjurus pada terjadinya wabah. Penegakan KLB malaria pada daerah tahap pemeliharaan dilakukan bila ditemukan satu atau lebih penderita malaria yang sumber penularannya berasal dari wilayah setempat (indigenous).

Penyakit malaria adalah masalah kesehatan masyarakat yang dapat terjadi secara akut maupun kronik, disebabkan oleh protozoa genus Plasmodium (Plasmodium vivax, falciparum, malariae, ovale, dan spesies baru knowlesi) serta berkembang biak di sel darah manusia yang ditularkan oleh nyamuk Anopheles betina.

Istilah “Stecu” yang sedang viral di media sosial dalam dua minggu terakhir berarti “setelan cuek, apatis, alias masa bodoh, tidak peduli padahal punya rasa atau perhatian yang disembunyikan”. Istilah Stecu malaria dapat juga diadopsi dalam semangat gelora kendali malaria di masyarakat, di mana S berarti Surveilans, T berarti Terpadu, E berarti Edukasi, C berarti Koordinasi, dan U berarti Utama pencegahan dalam memberikan dukungan yang kuat pada pengendalian malaria di Indonesia.

Berbagai strategi harus diterapkan dalam mencapai Indonesia bebas malaria, di mana konsep Stecu malaria dapat diadopsi. Istilah S yang pertama berarti surveilans sebagai motor kesehatan masyarakat yang terpenting. Surveilans migrasi yang baik dimulai dari pencegahan dan pengendalian penyakit melalui pengumpulan, pengolahan, diseminasi, analisis, interpretasi, dan aksi secara sistematis dan berkelanjutan. Surveilans dapat digunakan untuk memantau perkembangan penyakit malaria di desa sehingga respons cepat terhadap masalah kesehatan dapat diatasi. Peningkatan penemuan kasus di daerah endemis malaria serta penyelidikan epidemiologi dan surveilans migrasi di daerah rendah dan bebas dapat dilakukan dengan menggunakan indikator SMART (Spesifik, Terukur, Berorientasi Aksi, Realistis, Tepat Waktu) di semua fasilitas pelayanan kesehatan tanpa terkecuali.

Inovasi yang telah dilakukan Provinsi Riau dalam penguatan surveilans adalah kerja sama antara Fakultas Kedokteran Universitas Riau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, didampingi Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dalam kegiatan Community-Oriented Medical Education (COME). Tujuan kegiatan ini adalah memudahkan dalam skrining kasus malaria, pemantauan pengobatan rawat inap dan rawat jalan, promosi kesehatan, pembuatan laporan di dalam dan luar gedung, serta studi kasus malaria pada anak, ibu hamil, lansia, dan dewasa.

Inovasi kedua yang dilakukan adalah penguatan penelitian dan pengabdian masyarakat di daerah KLB malaria sebagai wadah ilmiah sesuai kaidah epidemiologi terkini. Penelitian yang dilakukan meliputi Pemodelan Kasus Malaria di Daerah Pesisir Panipahan Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 s.d. 2024, Pemodelan Kasus Malaria di Daerah Pesisir Kuala Selat Kabupaten Indragiri Hilir bulan Oktober 2024 s.d. Januari 2025, Perbandingan Efektivitas Rapid Diagnostic Test (RDT) dan Mikroskop di Daerah Pesisir Panipahan Kabupaten Rokan Hilir, serta pengabdian masyarakat berupa Promosi Kesehatan dan Internalisasi Konsep Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Pengendalian Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Tahun 2024.

Istilah T yang kedua adalah terpadu, yang mengintegrasikan kegiatan kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi dan anak, serta imunisasi. Kegiatan terpadu yang dilakukan meliputi skrining pada ibu hamil, pemberian kelambu insektisida, pemeriksaan darah malaria pada anak, pengendalian vektor, imunisasi rutin, kolaborasi One Health, dan pencegahan penularan kembali pada masyarakat yang terdampak. Keuntungan melakukan kegiatan secara terpadu adalah efektivitas, efisiensi, serta peningkatan cakupan.

Pengendalian malaria memerlukan komitmen kuat dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota secara terpadu. Hal yang dapat dilakukan berupa penguatan respons, mitigasi risiko, penganggaran, deteksi dini, diagnosis tepat, dan pengobatan penyakit malaria serta menciptakan lingkungan yang bersih untuk mencegah penularan malaria. Dalam upaya pengendalian KLB malaria secara terpadu, baik lintas program maupun lintas sektor di Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hilir, ditandai dengan Surat Himbauan Gubernur Riau Nomor 400.7.9.1/Dinkes/112 tanggal 24 Maret 2025. Surat imbauan ini merupakan harapan baru untuk upaya kolaboratif lintas perangkat daerah dalam penanggulangan malaria. Imbauan ini memberikan harapan akan dibentuknya desa percontohan atau teladan yang ditandai dengan kader dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengendalian malaria, terbentuknya Pos Malaria Desa, peningkatan pengetahuan, sosialisasi, advokasi, agar kesadaran dan peran serta masyarakat meningkat.

Sistem kesehatan yang baik ditandai dengan komitmen pemerintah daerah yang baik pula serta sinergi positif dalam pengendalian malaria. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan dan meyakinkan kualitas pelayanan kesehatan yang terpadu, tersedia, dan mudah terjangkau baik di Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan Desa, Pustu, maupun layanan kesehatan lainnya.

Istilah E yang ketiga adalah Edukasi yang lengkap sebagai upaya efektif dan efisien dalam mengendalikan malaria secara offline maupun online. Edukasi yang mengarahkan pada perubahan perilaku ke arah tanggung jawab bahwa kesehatan adalah tanggung jawab setiap orang dan berkewajiban untuk mewujudkannya. Kegiatan edukasi di sekolah melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) menanamkan, menumbuhkan, dan mengembangkan hidup sehat pada guru penggerak dan kader cilik sekolah agar mengenal malaria. Kearifan lokal dengan pengetahuan buku muatan lokal malaria oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota yang diberikan kepada kepala puskesmas, kepala sekolah, peserta didik, dan seluruh masyarakat.

Peran kader yang terlatih melalui upaya peningkatan pemantauan kelambu dan jentik di sekitar rumah, pemantauan obat, dan kebersihan lingkungan. Dukungan dana kampung atau dana desa dapat mempercepat upaya pengendalian malaria. Pendirian malaria center di daerah KLB atau desa reseptif malaria perlu digesa sebagai upaya pengendalian melalui advokasi, penguatan sumber daya manusia, laboratorium, dan logistik.

Istilah C yang keempat adalah koordinasi yang baik. Koordinasi di masyarakat dibantu tim Babinsa/Babinkamtibmas serta kader juru malaria desa berbasis masyarakat dalam pengendalian vektor, monitoring kelambu, komunikasi perubahan perilaku dengan penguatan Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, BAPPEDA, serta akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, lintas organisasi, dan profesi. Koordinasi camat sampai ke penghulu dan masyarakat secara cepat dalam upaya pengendalian vektor dengan himbauan gotong royong sekali seminggu, optimalisasi peran desa, pengangkatan lumut yang tersembunyi, modifikasi tempat perindukan nyamuk dengan alat berat, dan pengaliran air yang tersumbat/tergenang langsung dipantau kepala desa.

Istilah U yang kelima berarti utama, di mana pencegahan merupakan hal yang utama. Penguatan intervensi pencegahan utama A, B, C sebagai pencegahan primer, di mana Prinsip pencegahan malaria A berupa awareness dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko malaria. Prinsip pencegahan B berupa bites prevention, yaitu mencegah gigitan nyamuk. Pencegahan gigitan nyamuk dapat dilakukan dengan penggunaan kelambu berinsektisida, repelan, kawat kasa nyamuk, dan lain-lain. Prinsip pencegahan C berupa kemoprofilaksis (pemberian obat profilaksis). Doksisiklin dapat diminum 1 hari sebelum bepergian dan selama berada di daerah tersebut sampai 4 pekan setelah kembali. Prinsip A, B, C merupakan upaya pencegahan primer dan wajib dilakukan. Prinsip Pencegahan D berupa Diagnosis dan Treatment. Diagnosis malaria secara dini dengan melakukan skrining menyeluruh dan pengobatan yang tepat selama 14 hari sampai pasien sembuh dari malaria. Prinsip D merupakan bagian pencegahan sekunder, yaitu pengobatan segera atau diagnosis dini (prompt treatment and early diagnosis).

Demikianlah beberapa catatan penting untuk memperkuat istilah stecu stecu kendali malaria agar lebih familiar dan lebih mudah dimengerti seluruh masyarakat. Sinergi nyata semua elemen berupa komitmen yang kuat lintas program dan sektor adalah harapan terindah. Selamat Hari Malaria 2025, mari kita wujudkan Provinsi Riau yang bebas dari malaria dengan aksi bersama yang nyata.***

Editor : Arif Oktafian
#malaria #pengendalian malaria #Kasus Malaria #Peringatan Hari Bebas Malaria #Indonesia Bebas Malaria