SALAH satu program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029 yang dirancang untuk berdampak langsung pada masyarakat adalah ekoteologi. Secara etimologis, ekoteologi berasal dari dua kata, yaitu ekologi dan teologi. Istilah ekologi pertama kali diperkenalkan oleh ilmuwan Jerman, Ernst Haeckel, pada tahun 1869. Kata ekologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos yang berarti rumah atau tempat tinggal, dan logos yang berarti ilmu atau studi. Ekologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya, baik yang bersifat organik maupun nonorganik. Sementara itu, teologi adalah ilmu yang mempelajari tentang Tuhan, keyakinan agama, dan hubungan-Nya dengan manusia serta alam semesta. Paham ekoteologi berusaha menjembatani perspektif saintifik dan teologis untuk menanggulangi kerusakan yang terjadi akibat kesenjangan hubungan antara manusia, Tuhan, dan lingkungan alam.
Fokus penguatan ekoteologi adalah integrasi nilai agama dengan kepedulian terhadap lingkungan guna membangun harmoni antara manusia dan alam. Program ini menekankan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari ibadah dan keimanan, serta bertujuan mewujudkan kerukunan dengan alam. Pengintegrasian cinta lingkungan berlandaskan pada nilai kasih, perhatian, dan tanggung jawab terhadap sesama serta lingkungan di tengah krisis global, perubahan iklim, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Kurikulum Cinta: Alam Semesta
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta, penguatan ekoteologi termuat dalam Panca Cinta Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), tepatnya pada aspek “cinta lingkungan”. Panduan ini bertujuan memperkuat proses pembelajaran yang menumbuhkan karakter humanis, nasionalis, naturalis, dan toleran, serta menjadikan nilai cinta sebagai landasan utama dalam membentuk kepribadian peserta didik. Kurikulum Berbasis Cinta hadir untuk memperkuat proses belajar-mengajar yang berfokus pada kebutuhan emosional, sosial, dan psikologis peserta didik. Kurikulum ini membekali peserta didik agar menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, dan alam semesta.
Panca Cinta dalam Kurikulum Berbasis Cinta mencakup: pertama, Cinta Allah dan Rasul-Nya; kedua, Cinta Ilmu; ketiga, Cinta Lingkungan; keempat, Cinta Diri dan Sesama Manusia; serta kelima, Cinta Tanah Air. Implementasi pembelajaran cinta lingkungan bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa bahwa alam semesta adalah manifestasi cinta dan kebesaran Tuhan, sehingga tumbuh sikap hormat dan kasih sayang terhadap lingkungan. Selain itu, kurikulum ini membangun relasi yang tidak transaksional dengan alam, melainkan dilandasi cinta dan kepedulian. Hal ini dikarenakan kurikulum tersebut berakar pada budaya lokal dan bangsa untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan (Rusman, dkk., 2021).
Kurikulum ini mengajak peserta didik untuk melihat lingkungan sebagai titipan ilahi yang perlu dipelihara, sehingga nilai spiritual, moral, dan ekologis menyatu secara utuh. Nilai-nilai moral manusia harus diterapkan dalam hubungannya dengan alam. Sebagai manusia, kita harus bertindak secara bertanggung jawab serta bijaksana dalam menggunakan sumber daya alam demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan keadilan antargenerasi. Pemahaman cinta lingkungan merupakan wujud penghayatan terhadap sunnatullah sebagai sistem keseimbangan ciptaan Allah SWT. yang perlu dijaga. Dengan demikian, pendidikan yang berakar pada cinta menjadi sarana untuk menciptakan generasi berkarakter ekologis yang menyadari bahwa mencintai Tuhan juga berarti mencintai makhluk-Nya.
Ekoteologi dalam Pembelajaran
Krisis lingkungan global dan peningkatan intensitas bencana alam di dunia, termasuk di Indonesia, merupakan fenomena yang mencerminkan kerusakan lingkungan yang semakin parah. Bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, kekeringan, dan badai dahsyat memberikan dampak yang merusak bagi keberlangsungan manusia, hewan, dan tumbuhan. Krisis ini menjadi catatan penting bagi manusia untuk mengevaluasi perilaku terhadap alam. Upaya ekoteologi diharapkan berhasil memerangi kerusakan lingkungan yang terus terjadi secara berulang.
Kurikulum Berbasis Cinta hadir dalam ruang edukasi untuk membangkitkan kembali kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Melalui konsep ekoteologi, Kementerian Agama mengajak seluruh warga madrasah untuk memandang alam sebagai bagian dari diri manusia, bukan sekadar objek pemanfaatan. Kepala madrasah dan guru dapat menjadi agen perubahan yang menanamkan nilai cinta alam melalui pembelajaran aktif dan praktik reflektif.
Pembelajaran cinta lingkungan di madrasah dapat dilakukan melalui tiga cara utama. Pertama, melalui integrasi ekoteologi dalam kurikulum intrakurikuler dan kokurikuler di mana guru menginsersikan nilai pelestarian alam pada mata pelajaran relevan serta melalui tugas proyek seperti eco-green atau daur ulang. Kedua, melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti organisasi Siswa Pencinta Alam yang memfasilitasi kampanye penyelamatan lingkungan dan pameran edukatif. Ketiga, melalui pembiasaan harian di madrasah seperti gerakan gotong royong, penggunaan botol minum sendiri, serta program rutin memungut sampah sebelum masuk kelas.
Praktik ekoteologi di madrasah adalah upaya menanamkan sikap cinta lingkungan dengan tetap merawat semangat gotong royong sebagai budaya bangsa. Dengan demikian, pendidikan cinta lingkungan tidak hanya menjadi materi tambahan, tetapi melekat dalam seluruh dimensi kurikulum. Merawat alam kecil di madrasah hari ini adalah investasi untuk merawat bumi di masa depan demi menjaga keberlangsungan makhluk hidup. Mari merawat alam dengan pembelajaran penuh cinta untuk membangun hidup yang lebih harmonis bagi generasi mendatang.***
Oleh:Helda Munirah, Penata Kelola Madrasah, Pendidikan Agama dan Keagamaan Kanwil Kemenag Provinsi Riau
Editor : Arif Oktafian