SEBUAH foto yang memperlihatkan seseorang meludah di atas meja kasir sebuah minimarket beberapa waktu lalu viral di media sosial. Reaksi publik pun mengalir deras, mulai dari kecaman, rasa jijik, hingga keprihatinan mendalam. Sekilas, peristiwa itu tampak sebagai insiden kecil. Namun, jika dicermati lebih jauh, tindakan tersebut sesungguhnya mengungkap persoalan yang lebih serius: merosotnya kebijaksanaan dan etika dalam ruang publik.
Ruang publik bukanlah ruang bebas nilai. Ia adalah ruang bersama yang mempertemukan berbagai latar belakang manusia, sehingga menuntut kesadaran, tanggung jawab, dan sikap saling menghormati. Ketika seseorang dengan enteng meludah di meja kasir—tempat orang lain bekerja dan berinteraksi—maka yang tercederai bukan hanya kebersihan, melainkan juga martabat manusia dan norma sosial.
Dalam filsafat moral klasik, tindakan semacam ini dapat dibaca sebagai ketiadaan phronesis atau kebijaksanaan praktis. Aristoteles dalam Nicomachean Ethics menjelaskan phronesis sebagai kemampuan untuk mempertimbangkan secara rasional dan etis tindakan yang tepat dalam situasi konkret (Aristoteles, Nicomachean Ethics, Buku VI). Phronesis bukan sekadar mengetahui aturan, melainkan kesanggupan untuk bertindak benar demi kebaikan bersama.
Perilaku meludah di meja kasir menunjukkan kegagalan dalam menggunakan kebijaksanaan tersebut. Pelaku tidak menimbang dampak tindakannya terhadap kasir, pelanggan lain, maupun makna ruang publik itu sendiri. Ruang publik diperlakukan seolah-olah ruang privat; tempat ego bebas diekspresikan tanpa pertimbangan sosial.
Fred D Miller Jr dalam The Vision of Aristotle menegaskan bahwa phronesis adalah jembatan antara karakter moral dan tindakan nyata (Miller, 2001). Tanpa phronesis, seseorang mungkin memahami aturan dan norma, tetapi tidak memiliki kepekaan untuk menghidupkannya dalam perilaku sehari-hari. Inilah gejala yang semakin sering kita jumpai di berbagai ruang publik.
Persoalan ini juga berkaitan erat dengan krisis empati. Daniel Goleman dalam Emotional Intelligence menyebut empati sebagai kemampuan dasar untuk memahami perasaan dan perspektif orang lain (Goleman, 1995). Tanpa empati, seseorang tidak lagi melihat kasir sebagai sesama manusia yang layak dihormati, melainkan sekadar objek pelayanan.
Ketika empati melemah, ruang publik kehilangan fungsi sosialnya. Richard Sennett dalam The Fall of Public Man mengingatkan bahwa kemunduran etika di ruang publik akan berujung pada rapuhnya kehidupan bersama (Sennett, 1977). Ruang publik lalu berubah menjadi arena perilaku egoistis, bukan tempat membangun relasi sosial yang bermartabat.
Sebagian orang mungkin beranggapan bahwa persoalan ini bisa diselesaikan dengan memperketat aturan dan sanksi. Padahal, aturan formal tanpa kesadaran moral hanya menghasilkan kepatuhan semu. Lawrence Kohlberg dalam Essays on Moral Development menjelaskan bahwa perkembangan moral tertinggi terjadi ketika seseorang bertindak berdasarkan kesadaran etis internal, bukan semata karena takut hukuman (Kohlberg, 1984).
Oleh karena itu, akar masalahnya bukan hanya pada lemahnya pengawasan, melainkan pada rapuhnya pendidikan moral dan karakter. Pendidikan selama ini sering terjebak pada pencapaian akademik dan keterampilan teknis, sementara pembentukan kepekaan sosial dan kebijaksanaan praktis kurang mendapat perhatian serius. Thomas Lickona dalam Educating for Character menegaskan bahwa pendidikan karakter harus menanamkan nilai hormat, tanggung jawab, dan kepedulian melalui keteladanan dan pembiasaan sehari-hari (Lickona, 1991). Nilai-nilai tersebut tidak cukup diajarkan, tetapi harus dihidupkan dalam praktik.
Sebagai pendidik, penulis melihat sekolah memiliki peran strategis dalam menumbuhkan phronesis. Sekolah bukan hanya ruang belajar kognitif, melainkan juga ruang latihan hidup bermasyarakat. Pembiasaan sederhana seperti mengantre dengan tertib, menjaga kebersihan, menghargai petugas sekolah, dan menggunakan bahasa yang santun adalah praktik nyata kebijaksanaan dalam ruang publik. Nilai-nilai ini akan terbawa hingga peserta didik terjun ke masyarakat. Tanpa pembiasaan tersebut, kita akan terus menyaksikan perilaku tidak beradab di ruang publik karena individu tumbuh tanpa kepekaan sosial yang memadai.
Konteks Riau sesungguhnya memberi harapan. Budaya Melayu menjunjung tinggi adab, sopan santun, dan rasa malu. Nilai-nilai ini selaras dengan konsep phronesis. Namun, dalam arus modernisasi dan budaya instan, nilai tersebut kerap terpinggirkan. Tantangan kita hari ini adalah menjaga agar kemajuan tidak menggerus kebijaksanaan lokal yang telah lama menjadi penyangga kehidupan sosial.
Peristiwa ludah di meja kasir seharusnya menjadi cermin reflektif bagi kita semua. Ia menunjukkan bahwa persoalan utama ruang publik hari ini bukan semata fasilitas atau regulasi, melainkan hilangnya kebijaksanaan dalam bertindak. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri; kita menyaksikan meningkatnya ledakan emosi di ruang publik, kemarahan di jalan raya, penghinaan di media sosial, hingga kekerasan verbal dalam layanan publik. Semua ini menandakan krisis pengendalian diri dan empati sosial. Menurut Hannah Arendt, krisis semacam ini muncul ketika manusia kehilangan kemampuan berpikir reflektif dan ketika tindakan dilepaskan dari pertimbangan moral (Arendt, 2006).
Ruang publik hari ini menuntut kebijaksanaan yang lebih tinggi, bukan sebaliknya. Keberagaman latar belakang, profesi, dan kepentingan membutuhkan kemampuan menahan diri dan memahami posisi orang lain. Tanpa phronesis, ruang publik berubah menjadi arena konflik ego. Kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi dunia pendidikan karena diduga dilakukan oleh oknum pendidik. Pendidikan karakter tidak boleh berhenti di tingkat sekolah dasar atau menengah. Kampus justru memiliki tanggung jawab besar karena melahirkan elite intelektual bangsa. Pendidik bukan hanya menyampaikan kurikulum, melainkan juga menjadi figur moral bagi peserta didiknya.
Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan yang tercerabut dari nilai kemanusiaan hanya akan melahirkan penindasan dalam wajah baru (Freire, 2008). Ketika seorang pendidik gagal menunjukkan kebijaksanaan dalam kehidupan sehari-hari, murid belajar satu hal yang berbahaya: bahwa ilmu dapat berjalan tanpa etika.
Ludah di meja kasir adalah peristiwa kecil secara fisik, tetapi besar secara makna. Ia menandai betapa rapuhnya kebijaksanaan praktis di tengah masyarakat terdidik. Jika seorang terdidik saja dapat kehilangan phronesis di ruang publik, maka kita perlu bertanya lebih jauh: bagaimana kondisi etika sosial kita hari ini? Pendidikan harus kembali ke tujuan dasarnya, yakni membentuk manusia yang berilmu sekaligus berbudi. Seperti diingatkan oleh Mochtar Buchori, pendidikan tanpa orientasi moral hanya akan melahirkan “manusia cerdas yang berbahaya” (Buchori, 2001).
Kasus ini semestinya menjadi titik balik. Bukan untuk menghakimi tanpa henti, melainkan untuk menegaskan bahwa dalam masyarakat beradab, kebijaksanaan tidak hanya diukur dari kecerdasan berpikir, melainkan dari kemampuan menjaga martabat sesama. Di situlah phronesis menemukan maknanya yang paling nyata. Membangun kembali ruang publik yang beradab membutuhkan kerja bersama: pendidikan yang berorientasi karakter, keteladanan dari orang dewasa, serta kesadaran kolektif untuk saling menghormati. Hanya dengan itu, ruang publik dapat kembali menjadi ruang perjumpaan yang manusiawi, bersih, dan bermartabat.***
Oleh: Guru SMAN 2 Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Mukhtarodin
Editor : Bayu Saputra