Tidak terasa kita telah berada pada bulan Sya’ban, itu berarti Ramadhan akan menghampiri tidak lama lagi. Sebelum Ramadhan datang bulan Sya’ban juga tidak boleh dilewatkan keutamannya. Beberapa hadits-hadits juga menyebutkan akan keutaamaan bulan Sya’ban yang seharusnya tidak boleh kita lewatkan salah satunya hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Rah.A berkata:
Artinya:“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.(HR.Bukhari-Muslim)
Hadits di atas menjelaskan tentang kemuliaan bulan Sya’ban sebagai salah satu bulan haram yang diprioritaskan untuk melaksanakan puasa sunnah. Maka bulan Sya’ban disebut juga sebagai bulan latihan karena setelah bulan Sya’ban kita akan memasuki bulan Ramadhan dimana kita akan berpuasa 30 hari penuh selama Ramadhan, oleh sebab itu di bulan Sya’ban kita mencoba latihan berpuasa sunnah agar ketika sesorang tidak terbiasa dalam berpuasa penuh dia bisa mencoba untuk latihan berpuasa sunnah di bulan Sya’ban.
Perbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban, muraja’ah Al-Qur’an dan menguatkan hafalan Al-Qur’an merupakan sedikit dari latihan untuk mempersiapakan diri memasuki bulan Ramadhan, keistimewaan bulan Sya’ban adalah ketika kita bisa menjadikan Sya’ban sebagai bulan latihan yang bernilai pahala di sisi Allah SWT.
Adakah Ibadah pada Malam Nisfu Sya’ban?
Banyak kita temui berita-berita untuk melaksanakan ibadah khusus pada bulan Sya’ban terkhusus pada pertengahan bulan Sya’ban atau yang disebut dengan Nisfu Sya’ban. Dalil-dalil yang sandarkan tentang keutamaan beribadah pada nisfu Sya’ban juga sangat beragam, sehingga pada beberapa masjid dan kelompok jemaah tertentu melaksanakan ibadah pada nisfu Sya’ban.
Ibadah tersebut dikhususkan pada nisfu Sya’ban sebagai upaya dalam meraih pahala yang banyak dengan keutamaan beribadah pada nisfu Sya’ban. Kegiatan tersebut dapat berupa tabligh akbar, pengajian yasin, undangan dari tokoh masyarakat tertentu, atau yang lebih khusus ada yang melaksanakan sholat pada malam nisfu Sya’ban. Beberapa masyarakat dibeberapa wilayah tersebut menyelenggarakan ibadah pada malam nisfu Sya’ban berdasarkan dari sebuah dalil dari Nabi SAW yang berbunyi :
Artinya : Dari Ali bin Abu Tholib, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda “apabila ada datang malam nisfu sya’ban, maka shalatlah kalian pada malamnya dan puasalah pada siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia pada malam itu sejak terbenam matahari, lalu Allah berfirman Adakah orang yang sedang minta apun pada Ku, maka Aku akan mengampuninya? adakah orang yang sedang minta rizqi maka Aku akan memberinya? adakah orang yang sedang kena cobaan maka Aku akan menyembuhkannya? Adakh yang lainnya? –hal itu terjadi hingga terbit fajar. (HR. Ibnu Majah)
Pembahasan adanya ibadah khusus pada malam nisfu Sya’ban tidak ditemukan dalam buku Himpunan Putusan Tarjih ( HPT) yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berarti warga persyarikatan Muhammadiyah tidak dianjurkan untuk melaksanakan ibadah khusus pada nisfu Sya’ban.
Adapun penjelasan hadits di atas yang dikeluarkan dalam kitab Sunan Ibnu Majah No.1378 telah ditakhrij oleh muhaddits sebagai hadits maudhu’ atau hadits palsu dimana dalam susunan isnadnya terdapat perawi yang dilemahkan keshahihannya yaitu Ibnu Abi Busroh atau nama lainnya adalah Abu Bakar bin Abdullah bin Muhammad Abu Busroh.
Jika ibadah khusus pada malam nisfu Sya’ban adalah ibadah yang bernilai pahala menurut hadits di atas maka terdapat pertentangan dengan hadits-hadits shohih lainnya. Salah satunya hadits Riwayat Bukhari-Muslim yang menjelaskan ibadah yang paling baik dikerjakan adalah pada sepertiga malam yang berbunyi:
Artinya : Tuhan kita yang Maha Agung dan Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia ketika telah tersisa sepertiga malam terakhir. Ia berfirman: Siapakah yang berdoa kepadaku, maka aku akan mengabulkannya, Siapa yang meminta kepadaku, maka aku akan memberikannya. Siapa yang memohon ampun kepadaku maka akan Aku ampuni. (HR. Bukhari-Muslim)
Kesimpulannya adalah tidak adanya ibadah khusus yang dilakukan pada malam nisfu Sya’ban yang sering terjadi pada beberapa kelompok masyarakat dibeberapa wilayah di Indonesia. Untuk warga Muhammadiyah kekhususan ibadah pada malam nisfu Sya’ban tidak tidak di temukan dalam fatwa-fatwa tarjih, dan hal ini bisa dihukumi sebagai ibadah bid’ah dalam ibadah.
Kita diminta untuk melaksanakan puasa sunnah, tahsin Al-Qur’an dan ibadah-ibadah lainnya sesuai kemampuan kita tanpa mengkhususkan salah satu malam pada bulan Sya’ban.
Jika malam nisfu Sya’ban menjadi pengkhususan dalam melaksanakan ibadah atau acara tertentu saja maka tentu saja kita pasti akan mengerjakannya juga sesuai tuntunan dalil yang syar’i, namun sayangnya tidak kita temukan dalil yang shahih dalam pengkhususan ibadah pada malam nisfu Sya’ban dan tidak terdapat petunjuk dalam pelaksanaan ibadah pada malam nisfu Sya’ban sesuai dengan tuntunan yang diajarkan Rasulullah SAW. Kemudian ibadah tersebut akan ditiru oleh para sahabat Rasulullah SAW.
Maka menjadi jelas bahwa memperingati malam nisfu Sya’ban adalah sesuatu yang bid’ah. Kita sebagai warga persyarikatan dituntut untuk menghindari prilaku-prilaku tahayul, bida’ah dan churafat (TBC) yang gigih kita gaungkan sebagai upaya pemurnian ajaran agama Islam sebagai gerakan tajdid.
Amalan-Amalan Sunnah Pada Bulan Sya’ban
Jangan hanya terfokus pada amalan-amalan khusus pada nisfu Sya’ban saja, ternyata banyak amalan-amalan yang bisa kita kerjakan sebagai upaya memperbanyak ibadah pada bulan Sya’ban. Upaya memuliakan bulan Sya’ban sebagai salah satu bulan haram adalah ibadah. Maka banyak amalan-amalan yang bisa kita kerjakan dari masuknya bulan Sya’ban. Di antaranya adalah:
Bersungguh-sungguh Mempersiapkan Kedatangan Bulan Sya’ban
Sebagaimana yang kita pahami bahwa bulan Sya’ban adalah salah satu bulan haram maka sudah selayaknya kesungguhan kita untuk menyambutnya dengan suka cita sebagai upaya kita untuk memulai ibadah dengan khusyu’ dan istiqomah. Setiap kita harus benar-benar mengatur waktu untuk memulai ibadah pada bulan Sya’ban dengan berpuasa, menjadwalkan membaca Al-Qur’an dengan komitmen, sholat malam, dan bersilaturrahmi dengan saudara. Jika aktifitas kita diluar bulan haram banyak di habiskan dengan mengejar dunia, alangkah baiknya kita sudah mulai mempersiapkan diri untuk menyambut bulan Sya’ban dengan ibadah yang konsisten.
Berdoa Menyambut Bulan Baru
Berdoa dalam menyambut datangnya bulan baru merupakan amalan yang harus kita kerjakan, Rasululllah SAW ketika menyambut bulan baru itu ditandai dengan terbitnya hilal beliau selalu berdoa kepada Allah SWT dengan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Thalhah bin Ubaidillah yang berbunyi:
Artinya: Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam dulu bila melihat hilal, beliau berkata: Ya Allah, terbitkanlah hilal itu kepada kami, dengan keberkahan, keimanan, keselamatan, dan keislaman. (Jadikanlah dia) hilal kebaikan dan petunjuk. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.(HR.Turmudzi)
Sebagai catatan bahwasanya doa ini bukanlah doa khusus untuk bulan haram saja, akan tetapi doa ini adalah doa yang dipanjatkan pada setiap masuknya bulan baru dalam kalender hijriyah dengan ditandainya masuknya hilal. Hal itu berarti amalan yang seharusnya dilakukan adalah kita memperbanyak bermunajat kepada Allah SWT sebagai khususnya kita memulai doa memasuki awal bulan dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW
Mengganti Puasa Ramadhan Tahun Lalu
Memperbanyak ibadah puasa sunnah pada bulan Sya’ban sangat dianjurkan namun yang lebih utama adalah mengganti puasa Ramadhan ditahun lalu yang batal karena udzur syar’i dan tidak menutup kemungkinan jika ada puasa nazar, atau puasa kaffarat yang belum terpenuhi maka boleh untuk mengerjakannya di bulan Sya’ban. Ummul mukminin Asiyah Rah.A sering mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal dan mengerjakannya pada bulan Sya’ban.
Ummul mukminin Aisyah Rah.A sering mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal pada bulan Sya’ban karena bulan-bulan sebelumnya beliau lebih banyak bertugas mendampingi Rasulullah SAW. Dan khususnya untuk para wanita yang biasanya pada bulan Ramadhan sering tidak berpuasa karena uzur syar’i maka wajib baginya untuk qadha’ karena waktunya sudah sempit. Berarti mengganti puasa Ramadhan tahun lalu dianjurkan untuk dilaksanakan pada bulan Sya’ban mengingat waktu yang telah sempit hal ini berdasarkan riwayat dari mukminin Aisyah Rah.A yang berbunyi:
Artinya : dari Aisyah berkata bahwa “Saya punya hutang puasa Ramadhan dan saya tidak bisa meng-qadla’ kecuali di bulan Sya’ban” (HR Muslim).
Memperbanyak Puasa pada Bulan Sya’ban
Dalam Shahih Bukhori dijelaskan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan puasa sunah lebih banyak dari bulan-bulan selain bulan Ramadhan ketika pada bulan Sya’ban hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Rah.A yang berbunyi:
Artinya:dari ‘Aaisyah radlallahu ‘anhu: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam selalu berpuasa hingga kami berkata: Beliau tidak pernah berbuka. Beliau selalu berbuka hingga kami berkata: Beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah melihat Rasulullah shalallahu alaihi wa salam berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan, dan aku tidak pernah melihatnya memperbanyak puasa kecuali dalam Sya’ban.
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan berpuasa sunnah lebih banyak pada bulan Sya’ban untuk memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban.
Amalan-Amalan yang Dilarang pada Bulan Sya’ban
Dari penjelasan amalan-amalan sunnah diatas yang tentunya banyak dalil-dalil yang menguatkan amalan-amalan pada bulan Sya’ban sehingga bisa tergolong amalan sunnah. Namun banyak dikalangan masyarakat Muslim belum memahami akan pentingnya dalil yang kuat dalam mengamalkan amalan atau ibadah dan ini sering terjadi ditengah masyarakat.
Amalan-amalan yang sampai saat ini masih dikerjakan ditengah masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan untuk masyarakat awam yang baru belajar agama. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid dalam beberapa kesempatan sering mendapatkan pertanyaan-pertanyaan seputar ibadah tersebut dan beberapa jawaban dengan jelas dan tegas disampaikan minimal untuk menjadi rujukan warga persyarikatan dalam mengambil sumber acuan. Diantara amalan-amalan tersebut adalah:
Puasa Nisfu Sya’ban
Puasa nisfu sya’ban adalah puasa yang dilakukan masyarakat pada pertengahan bulan Sya’ban tepatnya pada tanggal 13, 14, 15 dalam bulan Sya’ban. Puasa nisfu Sya’ban ini sering dikerjakan oleh masyarakat dengan keyakinan bahwa Allah Swt akan turun ke bumi saat matahari terbenam dan akan mengampuni dosa-dosa orang yang melakukan puasa pada pertengahan Sya’ban, sebegaimana hadits yang telah disampaikan diatas tadi : Apabila datang malam nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban), maka lakukanlah salat di malamnya, dan berpuasalah di siang harinya. Sebab Allah Swt akan turun ke langit dunia pada waktu terbenamnya matahari, dan berkata: Adakah orang yang meminta ampunan sehingga Aku akan mengampuninya. (HR Ibn Majjah)
Hadist ini ini dhaif jiddan (sangat lemah) atau bahkan maudlu (palsu). Dalam jalur sanadnya ada Abu Bakr bin Abdullah bin Muhammad bin Ibn Abi Sabrah. Para ulama menuduhnya telah memalsukan hadist. Imam Ahmad, Imam Ibn Hibban, Imam al-Hakim dan Ibn ‘Adli menuduhnya sebagai pemalsu hadits.
Kemudian ada hadits palsu lain yang menjelaskan tentang amalan puasa nisfu Sya’ban dengan keyakinan bahwa puasa nisfu Sya’ban sama dengan puasa selama 120 tahun seperti yang dikatakan oleh hadist yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib Ra. bahwa Rasulullah bersabda:
Artinya: Bila pada hari itu seseorang berpuasa maka ia seperti berpuasa selama enam puluh tahun yang lalu dan enam puluh tahun yang akan datang.
Hadits diatas telah diriwayatkan oleh Ibnu Jauzi dalam kitab beliau yang fenomenal al-Maudlu’at (hadist-hadist palsu) Hadist ini dikumpulkan oleh Ibn al-Jauzi dalam kitab al-Maudlu’at yaitu kitab yang memuat hadist-hadist palsu.
Shalat Alfiyah
Shalat alfiyah adalah shalat malam yang dilakukakan pada pertengahan guna menghidup-hidupkan pertengahan Sya’ban. Disebut shalat alfiyah atau shalat seribu karena di dalam shalat malam yang dilakukan dalam 100 rakaat itu dibacakan surat al-Ikhlas seribu kali yaitu setiap rakaatnya membaca surat al-Ikhlas 10 kali.
Adapun landasan yang digunakan dalam melaksanakan sholat alfiyah berdasarkan pada hadits dari Rasulullah SAW yang berbunyi: Adapun hadist-hadist yang berkenaan dengan shalat nishfu sya’ban berdasarkan hadist palsu berikut:
Artinya: dari Ali bin Abi Thalib dari Nabi SAW bahwasanya beliau bersabda: Wahai ‘Ali. Siapa yang shalat seratus rakaat dalam malam nisfu (pertengahan sya’ban), dengan membaca pada setiap rakaatnya dengan al-Fatihah dan ‘qul huwallahu ahad seratus kali? Nabi SAW bersabda : Wahai ‘Ali tidaklah dari seorang hamba melakukan shalat dengan shalat ini kecuali Allah ‘aza wa jala akan memenuhi baginya seluruh keperluannya.
Ibnul Jauzi menuliskannya dalam kitab al-Maudhu’at (hadits-hadits palsu) karena berkeyakinan bahwa hadits ini maudhu (palsu). Ibnul Qayyim dalam al-Manarul Munif (hal 98-99) berkata: Diantara contoh hadist-hadist maudhu’ adalah tentang shalat nishfu sya’ban. ... Padahal shalat seperti ini baru disusupkan dalam Islam setelah tahun 400 h ... Imam an-Nawawi dalam Fatawa (hal 26) berkata: Shalat Rajab dan Sya’ban keduanya merupakan bid’ah yang jelek dan munkar.***
Oleh: Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Pekanbaru ,Dian Oka Putra
Editor : Bayu Saputra