RIAUPOS.CO - Semua pemimpin apapun levelnya memiliki wewenang dan kekuasaan untuk mengambil keputusan sesuai dengan tupoksinya. Makin tinggi jabatan seseorang dalam organisasi, makin strategis hasil keputusan yang diambilnya. Pertanyaannya, apakah Anda yang saat ini sedang memegang posisi sebagai pemimpin telah menjalankan wewenang kepemimpinan dengan benar, adil, jujur dan transparan?
Sesuai dengan amanah yang diberikan dalam penugasan dan diformalkan saat pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan dan penyerahan SK Jabatan. Perlu menjadi pengingat bagi semua pejabat termasuk pegawai bahwa sumpah jabatan mempunyai konsekuensi untuk dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat.
Sungguh berat beban seorang pemimpin jika ternyata dalam menjalankan tugasnya tidak amanah dan melanggar sumpah jabatan. Sebaliknya sungguh sangat mulia kehidupan seorang pemimpin yang telah menjalankan amanah dengan benar dan professional yang bermuara pada kemaslahatan bagi masyarakat bangsa dan negara.
Baca Juga: [PENIPUAN] Bantuan Kuota Haji Gratis dari Anies Baswedan
Peran pemimpin dalam organisasi sangat penting untuk memberi arah dan koordinasi agar semua gerakan orang yang ada di dalamnya bisa lebih efisien dan produktif mencapai tujuannya. Pemimpin berfungsi sebagai nakhoda yang menentukan arah, sementara organisasi adalah kapalnya. Dapat dibayangkan bagaimana kacaunya dunia ini jika tanpa adanya peran pemimpin. Kepemimpinan adalah ilmu yang hidup karena diterapkan dan diperlukan oleh (hampir) setiap orang dan setiap saat. Kepemimpinan bukan sekadar tentang menduduki jabatan tertentu, melainkan sebuah proses pengaruh sosial untuk menggerakkan orang lain menuju pencapaian tujuan bersama.
Kepemimpinan membutuhkan kesesuaian tujuan antara pemimpin dengan orang yang dipimpinnya. Sementara itu kekuasaan tidak membutuhkan kesesuaian tujuan, hanya ketergantungan, berfokus pada pengaruh terhadap atasan maupun kepada sesama teman yang berada pada tingkatan yang sama.
Kekuasaan lebih memfokuskan diri pada taktik untuk mendapat kesepakatan dalam upaya mempertahankan kekuasaan. Pemimpin menjalankan kekuasaan secara sah memiliki legitimasi dan harus berupaya untuk menjaga agar tidak berperilaku menyimpang.
Baca Juga: Eksistensi BPK dalam Audit Kerugian Negara
Batas antara “ketegasan profesional” dan “penyalahgunaan” sering kali menjadi abu-abu jika tidak dipahami dengan baik. Penyalahgunaan kekuasaan terjadi ketika seorang pemimpin menggunakan posisinya untuk kepentingan pribadi, memuaskan ego, atau merugikan orang lain secara sengaja maupun tidak sengaja.
Fakta di lapangan ternyata sebagai akibat dari tingginya dominasi kekuasaan yang dibarengi dengan ambisi pribadi serta pengaruh kawan-kawan yang sealiran (sesat) ingin memperkaya diri, ingin hidup bermewah-mewah, akhirnya banyak pemimpin yang terjebak dengan penyalahgunaan wewenang serta perilaku menyimpang.
Semua gejala tersebut bermuara pada tindakan tidak terpuji yaitu korupsi. Bentuk-bentuk umum yang sering terjadi di tempat kerja terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Pertama, pemimpin berperilaku sebagai mikro manajemen yang berlebihan. Pemimpin mengontrol setiap detail kecil pekerjaan hingga mematikan kreativitas dan otonomi staf. Kedua, favoritisme dan nepotisme yakni memberikan keuntungan (promosi, bonus, tugas mudah) kepada orang tertentu berdasarkan kedekatan personal, bukan didasarkan pada kinerja.
Ketiga, paradok kekuasaan, yakni semakin tinggi kekuasaan seseorang, kemampuan empatinya cenderung menurun jika tidak dilatih dan tidak ada yang mengingatkan. Keempat, kurangnya akuntabilitas, yakni tidak adanya sistem kontrol atau feedback dari bawah ke atas (bottom-up) di organisasi. Akibatnya mereka memutuskan sendiri demi untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya.
Baca Juga: Bibit yang Tumbuh di Panipahan, Ketika Perjuangan Bersama Menjadi Kunci Perdamaian
Kelima, kurang memahami tentang makna kehidupan, bahwa apa yang kita perbuat sekecil apapun dalam kehidupan ini akan kembali kepada diri kita sendiri dan akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Itulah yang perlu dipahami dan menjadi bahan evaluasi bagi seorang pemimpin tentang sisi gelap dari sebuah kekuasaan.
Guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang diperlukan strategi pencegahan melalui bebera pa langkah strategis. Seperti perlunya menerapkan sistem check and balance, menerapkan evaluasi 360 derajat sehingga bawahan bisa memberikan masukan tentang gaya kepemimpinan atasan.
Selain hal tersebut organisasi perlu memberdayakan dan membudayakan tentang perlunya menanamkan doktrin nilai-nilai etika dan integritas untuk membentengi dan memperkuat kembali jati diri setiap orang sebagai syarat utama dalam bekerja maupun syarat promosi jabatan.
Ciptakan saluran pengaduan (whistleblowing) yang aman dan rahasia bagi siapa saja dalam organisasi yang merasa dirinya dirugikan. Berikan program pelatihan tentang empati & kesadaran diri secara rutin guna melakukan refleksi diri untuk mengecek apakah semua orang termasuk pemimpin tindakannya masih berada pada batas yang wajar dan profesional. Semoga.***
Editor : Arif Oktafian