Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ekonomi tanpa Ekspansi Bisnis; Bangkrut!

Tim Redaksi • Senin, 4 Mei 2026 | 12:07 WIB
EDYANUS HERMAN HALIM. (JPG)
EDYANUS HERMAN HALIM. (JPG)

 

RIAUPOS.CO - Hasil Survey Internal yang dilakukan DPN Apindo, sebagaimana yang dirilis oleh Bob Azam,Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo (CNN Indonesia, 11 April 2026) sangat mencengangkan dan membuat miris tentang masa depan Indonesia. 

Survey tersebut menggambarkan bahwa 67 persen perusahaan tidak berniat melakukan rekrutmen tenaga kerja baru. Kemudian 50 persen perusahaan tidak punya rencana untuk melakukan ekspansi bisnis dalam lima tahun ke depan. 

Artinya, sebagahgian besar pelaku usaha yang merupakan usaha menengah dan besar hanya akan menjalankan usaha seperti adanya saat ini. Tidak ada pengembangan usaha dan tidak ada pula lapangan kerja baru akan terbuka. Sinyal ini seakan memberi warning bahwa Indonesia bisa “bangkrut” mengingat efek yang ditimbulkannya sangat signifikan. 

Hasil tambahan dari survey tersebut juga memberikan informasi yang mengagetkan bahwa 72 persen pengusaha mengalami perlambatan dalam pejualan. Konsekuensinya Adalah berkurangnya pendapatan sehingga bisa menimbulkan kesulitan keuangan yang pada gilirannya dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Baca Juga: KSO Penertiban Lahan: Ketika Kebijakan Negara Berpotensi Menjadi Sumber Konflik Baru

Kondisi ini dipicu oleh masih maraknya kondisi ekonomi biaya tinggi (high cost economy) di Indonesia terutama dibidang logistik, transportasi, energi dan regulasi yang rumit atau berbelit-belit. Termasuk perkembangan geopolitik global yang memicu kenaikan harga-harga dan kelangkaan bahan-bahan pemasok. 

Disisi lain survey ini juga mengungkap  bahwa hanya 26 persen pengelola usaha di Indonesia yang merasa kualitas tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Kondisi mendatang efek ganda yakni naiknya biaya peningkatan kualitas tenaga kerja agar bisa sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan bertambahnya waktu untuk mendapatkan produk berkualitas yang efisien. Secara makro berakibat pula pada rendahnya serapan tenaga kerja dan menaikkan angka pengangguran.

Jumlah angkatan kerja di Indonesia per Agustus 2025 mencapai 154.003771 jiwa dan yang mampu masuk ke sektor kerja sebagai pekerja hanya 146.542.264 jiwa. Ini berarti terdapat pengangguran sejumlah 7.461.507 jiwa. Jumlah ini relatif lebih kecil jika dibandingkan tahun 2024 sebesar 7.465.599 jiwa. Berbeda halnya dengan kondisi yang terjadi di Riau. 

Jumlah Angkatan Kerja per Agustus 2025 mencapai 3.350.137 jiwa. Berhasil masuk ke sektor kerja sebesar 3.210.929 jiwa. Ini berati terdapat sebanyak 139.208 jiwa sebagai pengangguran atau sekitar 4,16 persen. Kondisi ini lebih tinggi dari keadaan tahun 2024 yang hanya 4,12 persen.

Tekanan ekonomi global dan disrupsi teknologi meningkatkan potensi PHK, terutama di sektor manufaktur. Informalisasi Kerja: Tingginya jumlah pekerja di sektor informal yang minim perlindungan sosial.Peraturan baru: Pemerintah merencanakan peraturan baru mengenai ketenagakerjaan untuk memitigasi risiko PHK. 

Baca Juga: Menanti Kemarahan Rakyat? Belajar dari Panipahan


Jika diperdalam performa ketenaga kerjaan Indonesia maka pada dasarnya terdapat pula sebesar 7,91 persen yang dikategorikan sebagai setengah menganggur. Setengah menganggur adalah kondisi seseorang yang bekerja, namun tidak bekerja secara optimal atau kurang dari jam kerja normal (biasanya di bawah 35 jam per minggu), serta masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Ini diukur dari jam kerja rendah, produktivitas rendah, atau penghasilan kecil. 

Ada yang disebut sebagai Setengah Menganggur Sukarela (SMS) yakni seseorang yang memilih bekerja sambilan atau paruh waktu meskipun ada peluang kerja penuh. Ada pula yang disebut sebagai Setengah Menganggur Terpaksa (SMT) yakni pekerja yang hanya bekerja 20 jam per minggu karena minimnya lapangan kerja, padahal bersedia bekerja penuh. Di Riau jumlah yang tergolong sebagai Angkatan kerja setengah menganggur ini mencapai 8,98 persen.

Dilihat dari aspek pendidikan jumlah pengangguran terbesar adalah mereka yang memiliki Pendidikan SLTA Umum sebanyak 2.293.563 jiwa atau 30,74 persen dan berpendidikan SLTA kejuruan sebanyak 1.923.756 jiwa atau 25,78 persen. Jumlah mereka yang miliki Pendidikan tinggi  (diploma dan sarjana) juga relatif besar yakni mencapai 1.050.764 jiwa atau 14,08 persen. 

Ini berati sinyal ketidaksesuaian tenaga kerja yang mencapai 74 persen menjadi beban tersendiri pula, baik itu oleh kalangan pengusaha, institusi pendidikan, dan pemerintah sendiri sebagai regulator nagara. Ketidakmapuan pengusaha untuk menyerap tenaga kerja juga banyak dipicu oleh kelangkaan angkatan kerja yang berkualitas dan sesuai kebutuhan perusahaan. Pasar kerja dengan sendirinya semakin membludak oleh para pencari kerja sementara kesempatan kerja yang terbuka tidak sesuai dengan kualifikasi yang mereka miliki.

Baca Juga: Universitas Riau dan Keberlanjutan Transformasi

Persoalan pelik ini tentunya tidak bisa ditengarai dengan retorika politik semata. Tidak mungkin diatas dengan pidato politik yang berapi-api. Tidak akan terselesaikan dengan pencitraan dan bas abasi. Langkah-langkah kongkrit yang strategis harus dilakukan terutama oleh pemerintah. Pertama, pemerintah harus secara tegas memangkas birokrasi dan menjamin terselenggaranya pengelolaan usaha atau bisnis yang efisien. Penyederhanaan segala aturan yang membebani proses bisnis masyarakat harus dieliminir untuk memberi peluang pada pelaku usaha tumbuh dan berkembang. 

Jangan ada lagi Upaya-upaya pemerintah, baik pusat maupun daerah yang dengan sengaja ingin mengkompensasi turunnya pendapatan dengan mengejar celah-celah tertentu pada para pelaku usaha. Hal tersebut hanya akan semakin membuat para pelaku usaha tidak tertarik untuk melakukan inovasi dan ekspansi bisnis. Pada akhirnya kondisi tersebut akan memperburuk dinamika perekonomian karena tidak adanya kesempatan kerja yang terbuka dan berkurangnya investasi untuk usaha-usaha baru.

Kedua, menyelaraskan semua proses bisnis agar lebih efisien. Pergudangan dan transportasi yang selama ini memberatkan biaya sehingga harga produk sampai ke tangan konsumen menjadi mahal harus diperbaiki secara sistematis dan terukur. Disamping itu perbaikan insfrastuktur taransportasi harus tetap dilakukan terutama pada jalur-jalur strategis yang menghubungkan produsen dengan pasar. Termasuk pelabuhan dan pasilitas-pasilitas pasar induk di wilayah perkotaan. Lalu lintas barang yang efisien dan biaya bongkar muat yang wajar dapat mengurangi ekonomi biaya tinggi secara komprehensif.

Baca Juga: Tempat Belajar dan Maju Bersama

Ketiga, investasi bidang Pendidikan diarahkan pada kualitas yang berkesesuaian dengan pasar kerja dan perkembangan teknologi. Mengingat besarnya ketidak sesuaian kualifikasi Pendidikan angkatan kerja dengan kebutuhan Perusahaan atau pasar kerja maka pola dan sistem pendidikan di Indonesia kiranya perlu ditata sedemikan rupa sehingga ada kecocokan antara lulusan yang dihasikan dengan pasar kerja yang membutuhkan. Pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi perlu dilakukan agar angkatan kerja semakin professional untuk masuk ke pasar kerja. 

Negara akan bangkrut jika perekonomian mengalami stagnasi. Bila usaha-usaha masyarakat tidak timbuh dan berkembang maka pendapatan pajak untuk negara tidak akan bertambah. Sementara kebutuhan biaya untuk pelayanan masyarakat semakin meninkat, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Pertumbuhan penduduk tidak mungkin dihentikan dan angkatan kerja senantiasa bertambah. 

Bila investasi dan ekspansi usaha yang akan membuka peluang kerja tidak berkembang maka angka pengangguran akan semakin membenkak. Keadaan tersebut semakin memicu kerawanan sosial, seperti kejahatan, perselisihan antar kelompok masyarakat dan perseteruan dalam memenuhi kebuthan hidup. Pada akhirnya biaya yang akan ditanggung negara juga akan makin tinggi. Bila itu tidak tertangani dengan baik sama artinya dengan menegakkan gerbang kehancuran. Semoa tidak terjadi !!! (Tulisan merupakan pendapat pribadi).(***) 

Editor : Arif Oktafian
#DPN APINDO #CNN INDONESIA #ekonomi berkelanjutan