Jumlah penduduk bekerja di Indonesia menurut data yang dirilis oleh BPS mencapai 147,67 juta orang dari jumlah Angkatan Kerja sebanyak 154,91 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk usia kerja mencapai 219,54 juta orang.
Tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,68 persen atau setara 7,24 juta orang, yang sebahagian besar merupakan lulusan SLTA. Pasar tenaga kerja didominasi oleh pekerja sektor informal sebesar 84,13 juta orang atau 59,17 persen, dengan sektor pertanian sebagai penyerap tenaga kerja terbesar. Mayoritas pekerja berstatus sebagai buruh/karyawan, sekitar 37 persen.
Jumlah buruh dan karyawan serta pegawai mencapai 56,777 juta orang dan mereka mendapat pendapatan per bulan sebesar Rp3,331 juta. Secara rata-rata jumlah pekerja mencapai 70,816 juta orang dengan bekerja selama 41 jam per minggu hanya memperoleh pendapatan bersih per bulan sebesar Rp3,005 juta.
Baca Juga: Tantangan Keterbukaan Informasi Publik Era 5.0
Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Indonesia berada di kisaran Rp1,05 juta hingga Rp1,2 juta per bulan. Sedangkan standar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (keluarga kecil) secara nasional, rata-rata pengeluaran berkisar antara Rp5 juta hingga Rp9 juta per bulannya. Lantas berbahagiakah pekerja Indonesia menerima kenyataan pahit demikian?
Paradoks Kebahagiaan
Di tengah tekanan biaya hidup dan ketidakpastian global, pekerja Indonesia mencatatkan tingkat kebahagiaan tertinggi di Asia Pasifik. Menurut Workplace Happiness Index 2025-2026 yang dirilis Jobstreet by SEEK terdapat sebanyak 82 persen pekerja Indonesia mengaku bahagia atau sangat bahagia di tempat kerja (CNBC Indonesia, 03 February 2026, 17:20).
Angka Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara dengan pasar kerja lebih mapan seperti Hong Kong yang hanya 47 persen, Singapura pada posisi 56 persen, dan Australia yang hanya 57 persen. Kebahagiaan ini bukan terutama didorong oleh gaji atau uang yang mampu diperoleh setiap bulannya.
Baca Juga: Menjahit Ulang Kebangkitan Nasional melalui Jejaring Governansi, Akademik, dan Kewargaan
Kondisi tersebut muncul dari faktor yang ada sehari-hari dan dekat dengan pengalaman pekerja. Faktor paling menetukan dalam membuat para pekerja bahagia adalah rekan kerja dan lingkungan sosialnya. Workplace Happiness Index 2025-2026 menggambarkan bahwa 77 persen pekerja Indonesia merasa paling bahagia karena hubungan dengan kolega, disusul oleh lokasi kerja sebanyak 76 persen dan rasa bahwa pekerjaan mereka punya makna atau purpose 75 persen.
Work-life balance pun menjadi pendorong utama kebahagiaan kerja di Indonesia. Budaya kerja yang relatif lebih positif membuat pekerja Indonesia cenderung memaknai pekerjaan secara berbeda dibanding negara yang sangat kompetitif. Temuan ini menjadi sangat berarti bagi para pengelola usaha. Bila kesimbangan hidup pekerja dapat dijaga dan keharmonisan antar pekerja dapat dipelihara maka stabilitas perusahaan dapat dipertahankan secara bekelanjutan. Membangun budaya kerja yang positif menjadi penting dari sekedar memberikan kompensasi material. Pekerja lebih menginginkan adanya kesimbangan dan tentunya menciptakan rasa keadilan bersama.
Di Indonesia, nampaknya faktor kebersamaan dan rasa syukur masih sangat kuat dalam memotivasi pekerja dan membuat perasaan bahagia mereka. Namun demikian dari laporan yang dirilis Jobstreet by SEEK ini juga menunjukkan pendapatan tetap berpengaruh terhadap kebahagiaan. Semakin tinggi penghasilan, tingkat kebahagiaan pekerja cenderung meningkat.
Baca Juga: Kurban di Era Digital: Antara Syiar Ibadah dan Tantangan Modernitas
Pekerja dengan pendapatan diatas Rp8 juta per bulan mencatat tingkat kebahagiaan hingga 94 persen, Jauh lebih tinggi dibandingkan mereka yang berpenghasilan dibawah Rp2,4 juta dengan tingkat kebahagiaan sekitar 59 persen. Hubungan antara gaji dan kebahagiaan tidak selalu lurus tanpa batas. Terdapat ketimpangan kebahagiaan yang lebar dari adanya ketimpangan pendapatan dalam bentuk uang.
Mempersempit ketimpangan ini dengan sendirinya akan meningkatkan taraf rata-rata kebahagiaan pekerja. Selama gaji masih mampu menalangi kebutuhan hidup dasar dan bisa memberi ruang untuk mewujudkan mimpi pekerja maka kebahagiaannya akan meningkat. Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, faktor seperti kualitas hidup, waktu luang, dan tekanan kerja justru menjadi penentu utama kebahagiaan.
Untuk itulah regulasi yang adil dan kebijakan yang sinergis dari pemerintah bersama para pelaku usaha menjadi penting untuk terus-menerus ditumbuhkan. Disisi lain pemerintah juga harus mampu menjaga agar tingkat pengeluaran rumah tangga tidak semakin mmemberatkan. Inflasi yang tinggi akan menggerus pendapatan pekerja untuk memnuhi kebutuhan hidupnya sehingga otomatis akan menurunkan tingkat kebahagiaannya.
Fasilitas umum yang memadai dan murah juga akan mampu memlihara tingkat kebahagiaan pekerja karena hubungan sosial dapat diperkuat dan solidaritas dapat terbangun dengan baik. Para pelaku usaha juga dapat menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat memberi ruang pada para pekerja untuk saling berinteraksi dalam kekerabatan Bersama.
Fenomena Gen Z
Survei Jobstreet by SEEK ini melibatkan 1.000 responden pekerja Indonesia usia 18-64 tahun dari berbagai industri dan dilakukan pada Oktober-November 2025. Meskipun sampel relatif kecil jika dibandingkan dengan populasi pekerja Indonesia yang mencapai 147,67 juta orang namun hasilnya sangat bermakna untuk memformulasikan kebijakan-kebikan pengembangan pekerja kearah yang lebih produktif dan profesional.
Dari survei diperoleh pula infomasi bahwa pekerja dari kalangan Gen Z justru jadi generasi dengan tingkat kebahagiaan kerja terendah karena merasa kurang dihargai di tempat kerja. Karakter pekerja Gen Z memang lebih menginginkan bekerja pada perusahaan yang memiliki struktur kerja yang lebih jelas, peluang pengembangan, serta dukungan teknologi yang mampu memberi pengalaman kerja yang lebih positif.
Mereka menolak sistem kerja yang kaku, lebih menyukai opsi remote atau hybrid yang memungkinkan efisiensi waktu. Lebih mencari perusahaan yang memiliki budaya inklusif, peduli terhadap isu sosial dan lingkungan, memiliki transparansi, serta mengharapkan dukungan perusahaan untuk upskilling, sertifikasi, dan pengembangan keterampilan jangka panjang. (Tulisan merupakan pendapat pribadi!)
Editor : Arif Oktafian