Semangat perubahan peradaban tersebut sebenarnya berangkat dari pesan Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ([2]:194) sebagai berikut: “Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) qisas. Oleh karena itu barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangan terhadap kamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa”.
Semangat ayat tersebut dalam kontek sosial yaitu saling menghormati keberagaman dan tidak boleh menindas dengan alasan apapun. Semua manusia sama sebagai makhluk Tuhan yang harus dihormati keberadaannya (Ghozali, 2020).
Baca Juga: Ketika Negara Lebih Murah Hati kepada Politik daripada Ilmu
Hijrah Nabi dari Mekah menuju Madinah sebagai jalan untuk menghindari pertumpahan darah sebagaimana yang tercantum dalam pesan ayat tersebut. Untuk menjaga komitmen tersebut, Nabi telah menerima dampak embargo dari kaum kafir Mekah. Ketika kondisi tidak memungkinkan lagi, maka ia bersama para sahabat hijrah dan menata kehidupan yang lebih berkemanusiaan dan berperadaban di Yasrib. Kemudian hari Yasrib berubah menjadi Madinah Munawarah-kota yang berperadaban.
Perubahan nama kota tersebut tidak lain karena adanya transformasi administrasi dalam sistem ketatanegaraan dengan lahir Piagam Madinah. Konstitusi ini merupakan konstitusi yang sangat modern. Konstitusi yang lahir dari semangat kalimat tauhid mampu diaplikasikan sebagai jalan melindungi hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesamaan derajat dan terjaminnya keadilan di tengah-tengah Masyarakat (Madjid, 2009).
Kajian sejarah bulan muharam tersebut di atas sangat relevan untuk melihat kembali semangat kita dalam memaknai semangat perubahan peradaban di tengah-tengah masyarakat yang terus mengalami perubahan secara dinamis.
Baca Juga: Mentalitas Sektoral
Kini di tengah berbagai persoalan yang komplek terjadi di tengah-tengah Masyarakat-terkhususkan di Daerah Riau-, seperti tidak ada solusi yang jelas tentang pijakan-pijakan yang harus dipegang sebagai panduan hidup. Berbagai aturan dibuat, tetapi pada saat yang sama aturan tersebut pun dilanggar oleh para pemegang kekuasaan seperti tidak ada rasa bersalah. Semakin hari, persoalan seperti menarik benang yang kusut. Semakin ditarik, semakin menjerat dan mencekik pada bagian lainnya.
Belajar dari bulan Muharam, bahwa perubahan memang harus dilakukan. Perubahan tanpa harus melakukan kerusakan. Sebab membangun kembali jauh lebih mahal daripada menjaga yang sudah ada. Yang diperlukan saat sekarang ini,adalah melakukan perubahan peradaban spiritual pada diri kita masing-masing. Sebab ia menjadi penggerak yang suci. Perubahan besar tidak hanya dilakukan oleh penguasa semata, tetapi perubahan besar dari suatu peradaban lahir dari kesedaran kolektif untuk komitmen menegakan nilai-nilai kebaikan dalam setiap pikiran, ucapan dan perbuatan.***
Editor : Arif Oktafian